KONTENJATENG.COM – Gerabah dari tanah liat yang umumnya digunakan untuk membuat perkakas rumah tangga seperti kwali, kendi, piring, gelas, tungku, hingga pot bunga, kini hadir dalam bentuk inovasi baru sebagai alat seduh kopi.
Politeknik Santo Paulus Surakarta, sebuah institusi pendidikan vokasi yang berlokasi di Solo, telah menciptakan alat seduh kopi dari gerabah yang bahkan sudah dipatenkan pada tahun 2024.
Alat seduh berbentuk kerucut ini merupakan hasil karya kolaborasi dosen dan mahasiswa, yaitu Laela, Agung, dan Binardo.
"Lab’d, adalah singkatan dari nama kami bertiga: Laela, Agung, dan Bin, sedangkan 'd' merujuk pada Dripper," ujar Laela Nur Rokhmah, S. TP., M. Sc., salah satu pemilik paten tersebut.
Kopi, minuman favorit yang digemari berbagai kalangan dari tua hingga muda, menjadi inspirasi di balik inovasi ini.
Tren menikmati kopi, yang kini tak kalah populer dibandingkan teh, terlihat dari menjamurnya kedai dan café kopi di Solo.
"Alat seduh kopi ini berbentuk kerucut yang dikenal sebagai V60 dengan teknik drip (tetesan). Biasanya, alat seduh ini terbuat dari plastik, keramik, atau stainless steel. Pengembangan dripper kopi dari gerabah ini membuka peluang baru untuk melengkapi alat V60 yang sudah ada di pasaran," ungkap Laela.
Laela menambahkan bahwa alat seduh kopi dari gerabah ini telah banyak digunakan di café dan kedai kopi, memberikan pengalaman rasa yang unik bagi para pecinta kopi.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh dosen Politeknik Santo Paulus Surakarta, seduhan kopi robusta menggunakan dripper gerabah menghasilkan rasa manis yang lebih terasa.
Selain itu, kandungan antioksidan berupa asam klorogenat dalam kopi robusta juga lebih tinggi saat diseduh menggunakan alat dari gerabah ini.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Bank Jepara Artha, Mantan Dirut Ajukan Penawaran Perdamaian
Inovasi alat seduh kopi dari gerabah ini menunjukkan potensi besar dalam industri kopi, menawarkan pilihan baru yang tidak hanya estetis namun juga meningkatkan kualitas seduhan kopi.
Artikel Terkait
Butuh Rp 16 Miliar untuk Perawatan Semua Taman di Semarang, Disperkim : Semua Terawat Meski Tak Semuanya Maksimal
Punya Konsep yang Sama dalam Membangun Kota, Iswar Aminuddin Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PSI
Pemkot Pekalongan Memberangkatkan 337 Jemaah Haji yang Berasal dari Tiga Kloter, Jemaah Haji Tertua Berusia 88 Tahun dan Termuda 19 Tahun
Butuh Dukungan Anak Muda, Ketua Pemuda Pancasila Jawa Tengah Kembalikan Formulir ke PSI
Dewan Syuro PKB Dukung Ady Setiawan, DPC PKB : Timsesnya Berarti Jalan
Sinopsis Film 'Tuhan Izinkan Aku Berdosa', Dibintangi oleh Aghniny Haque
Link Nonton Drama The 8 Show Full Episode, Kisah 8 Orang Terjebak Permainan Membahayakan
Sidang Lanjutan Gugatan Bank Jepara Artha, Mantan Dirut Ajukan Penawaran Perdamaian
Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana Menyebut Kasus Perdata Harus Berkekuatan Hukum Tetap Terlebih Dahulu, Sebelum Melangkah pada Kasus Pidana
Pemkot Semarang Klarifikasi Berita Dukungan Pencalonan Kembali Mbak Ita Sebagai Wali Kota Semarang di Website Resmi Pemkot