Kegiatan ini dilaksanakan di setiap kecamatan dan setiap calon pengantin berhak mendapatkan sertifikat setelah mengikuti kegiatan Tugu Muda sebagai syarat untuk melakukan pernikahan.
Baca Juga: Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan Kerjasama Pengawasan WNA untuk Dorong Investasi
Sementara bagi ibu hamil, ibu nifas dan bayi akan mendapatkan pendampingan (homecare) oleh petugas Surveilans Kesehatan Ibu dan Anak (Gasurkes KIA) yang akan berkunjung ke rumah klien sebagai upaya preventif dan promotif untuk mencegah kehamilan risiko tinggi.
Data semua ibu hamil dan ibu nifas tercatat melalui sistem berbasis android yaitu SiGaspol (Sistem Gasurkes Pelaporan Online).
Selain mendapatkan edukasi, penyuluhan, ibu hamil-ibu nifas dan bayi juga dapat mengunduh Aplikasi Sayang Bunda melalui play store android yang memiliki fitur-fitur yang bermanfaat bagi ibu hamil dan keluarga.
Fitur tersebut di antaranya go bumil untuk permintaan pendampingan oleh petugas kesehatan, kalender kehamilan, artikel kesehatan, request penampingan, calling Ambulance Hebat, dan informasi layanan kesehatan di Kota Semarang.
SANPIISAN ini, tidak hanya sebatas pelayanan di ranah fasilitas kesehatan dan masyarakat namun juga ke perusahaan dengan layanan GEPUK PEPES (Gerakan Peduli Kesehatan Pekerja Perempuan sehat).
Pekerja perempuan di perusahaan yang hamil dan nifas/ mempunyai bayi mendapatkan keistimewaan berupa cuti hamil/melahirkan, waktu untuk menyusui, Ojek ASI, kelas ibu hamil, pemeriksaan kesehatan dan edukasi/konseling kesehatan, pelayanan KB.
Dari sisi pembiayaan kesehatan di masyarakat, ibu dan bayi mendapatkan layanan UHC (Universal Health Coverage) yang menjamin pembiayaan persalinan dan perawatan bayi baru lahir.
"Matur nuwun Dinas Kesehatan Kota Semarang. Mari lanjutkan dan semoga di tahun 2025 bisa meraih penghargaan kembali di Uzbekistan. Terima kasih seluruh warga masyarakat atas semua support untuk kota Semarang yang semakin kondang," pungkas Mbak Ita.
Artikel Terkait
Fakta Menarik dalam Series Open BO Lagi: Semakin Panas, Semakin Ganas
Terdakwa Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersikukuh Hendak Pertahankan Rumah dan Tolak Tawaran Pemberian Uang Tali Asih dari Pihak Pelapor
Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Sengketa Lahan dan Bangunan di Jalan RA Kartini, Begini Isi Duplik Kuasa Hukum Terdakwa
Gelar Karya P5 dan Purnawiyata Peserta Didik Kelas 6 SD Negeri Pesantren usung Tema Kewirausahaan, Bekali Mental Wirausaha Sejak Dini
Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan Kerjasama Pengawasan WNA untuk Dorong Investasi
Kota Semarang Jadi Satu-satunya di Indonesia Raih Penghargaan PBB
PILWALKOT SEMARANG 2024: Temui Kaesang Pangarep, BEP Dapat Surat Tugas Khusus
Rivan A Purwantono: Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia
PKB Deklarasikan Pasangan Fadia Arafiq dan Sukirman Maju Pilbup Pekalongan 2024, Sekaligus Tepis Semua Isu Terkait Perpecahan di Internal Partai
Pegadaian Gelar Khitan Massal Gratis 150 Anak di Semarang dan Solo