Beri Kemudahan Peminjaman Aset Daerah, Pemkot Semarang Luncurkan E-Sewa

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:20 WIB
Beri Kemudahan Peminjaman Aset Daerah, Pemkot Semarang Luncurkan E-Sewa
Beri Kemudahan Peminjaman Aset Daerah, Pemkot Semarang Luncurkan E-Sewa

KONTENJATENG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, termasuk dengan membangun pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.

Belum lama ini, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD, Pemerintah Kota Semarang memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik, yaitu fitur e-SEWA Barang Milik Daerah (BMD) yang terintegrasi dengan situs web PPID Kota Semarang.

Baca Juga: Koalisi Semarang Maju Matangkan Calon Wakil Wali Kota Pendamping Yoyok Sukawi

E-sewa BMD merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan warga masyarakat untuk menyewa aset barang milik daerah secara online. Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang aset-aset idle atau kosong yang tersedia di Kota Semarang.

Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih menuturkan bahwa E-Sewa BMD memanfaatkan teknologi Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas pencarian di google, sehingga masyarakat dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan.

Baca Juga: Juara I Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Tengah, Kelurahan Pudakpayung Siap Bersaing di Level Nasional

“Jadi, ketika masyarakat mengetik ‘sewa aset kota Semarang’, sistem informasi E-Sewa BMD berada di posisi teratas pencarian google sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi daftar sewa aset Pemerintah Kota Semarang,” terang Tuning.

Senada dengan Tuning, Plt. Inspektur Kota Semarang, Sumardi mengungkapkan jika keberadaan E-Sewa diharapkan bisa meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam pemanfaatan aset milik Pemkot Semarang.

Baca Juga: Sinopsis Maharaja, Petualangan Seru Memburu Tempat Sampah yang Dirampok

“Melalui E-Sewa, seluruh proses sewa dipantau secara real-time dan tercatat dengan baik dalam sistem, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dengan transaksi yang tercatat jelas agar memudahkan proses audit dan evaluasi,” tutur Sumardi.

Sumardi menambahkan melalui pencatatan yang baik oleh sistem, maka pendapatan dari sewa aset akan lebih terukur dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Sekretaris DPW PKB Jateng Jelaskan Arah Dukungan di Pilwakot Semarang 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang Soenarto memaparkan bahwa Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk memastikan keamanan dan kelancaran sistem melalui penggunaan standar keamanan tinggi, pengamanan data, pemantauan kontinu, serta sosialisasi kepada pengguna.

"Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan E-Sewa BMD," kata Soenarto.

Baca Juga: Pemerintah Kota Pekalongan Tidak Menggelar Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Aubade pada Saat HUT ke-79 Peringatan Hari Kemerdekaan RI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X