Imigrasi Semarang Kembali Gelar Eazy Passport Calon Jemaah Haji Kabupaten Demak

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 20:20 WIB
Imigrasi Semarang Kembali Gelar Eazy Passport Calon Jemaah Haji Kabupaten Demak
Imigrasi Semarang Kembali Gelar Eazy Passport Calon Jemaah Haji Kabupaten Demak

KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali melaksanakan layanan Eazy Passport bagi calon jemaah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak pada tanggal 11 dan 12 November 2024.

Program ini dihadirkan untuk memudahkan para calon jemaah haji dalam proses pembuatan paspor, sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi, melainkan dapat mengurusnya di lokasi yang lebih dekat.

Baca Juga: Teknologi Quantum Computing: Mengapa 2024 Menjadi Titik Penting bagi Komputasi Masa Depan

Layanan Eazy Passport ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Semarang dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji yang memerlukan dokumen perjalanan internasional.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan didukung oleh sinergi yang kuat antara Imigrasi Semarang dan Kemenag Demak.

Baca Juga: Gaya Kekinian Yoyok-Joss di Debat Pilwakot Semarang Mencuri Perhatian

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Andi Arieyanto, mengatakan, “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat, termasuk para calon jemaah haji. Dengan layanan Eazy Passport ini, kami berharap mereka dapat mengurus paspor dengan lebih cepat, nyaman, dan tanpa beban tambahan.”

Baca Juga: Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Relawan Arus Bawah Jokowi Diminta Menangkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Jawa Tengah

Selama dua hari pelaksanaan, puluhan jemaah haji berhasil menerima layanan Eazy Passport dengan cepat dan efisien.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Semarang untuk terus hadir dan memberikan solusi inovatif demi pelayanan publik yang optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X