Forum Komunikasi Lalulintas Sepakat Bersama Turunkan Laka Lantas Khususnya Kendaraan ODOL di Kota Semarang

photo author
- Minggu, 1 Desember 2024 | 07:39 WIB
Forum Komunikasi Lalulintas Sepakat Bersama Turunkan Laka Lantas Khususnya Kendaraan ODOL di Kota Semarang
Forum Komunikasi Lalulintas Sepakat Bersama Turunkan Laka Lantas Khususnya Kendaraan ODOL di Kota Semarang

KONTENJATENG.COM - Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi di Pos DKK Kantor Dinas Perhubungan Semarang di Jalan Pandanaran Mugas, Semarang.

Forum terbatas ini melibatkan antara Jasa Raharja Semarang dan Bidang Angkutan Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (26/11/2024) Jasa Raharja melaporkan bahwa sampai dengan Bulan November 2024 terjadi 4 (empat) kali kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum dalam ini angkutan barang.

Baca Juga: KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Pekalongan Guna Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Anggota Legislatif Beserta Pasangan Masing-Masing

Dan kejadian yang baru saja terjadi di tanggal 21 November 2024 di Jl Prof. Hamka Ngaliyan Semarang dimana mengakibatkan 12 (dua belas) orang dengan 2 (dua) orang Meninggal Dunia dan 10 (sepuluh) orang luka luka dengan perawatan intensif di rumah sakit.

Jasa Raharja Perwakilan Semarang mengajak Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk melaksanakan pemasangan spanduk larangan kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan dan kapasitas atau ODOL (Over Load Over Dimension).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat

Pemasangan rencana di 4 (empat) titik rawan laka lantas seperti di Jalan Prof. Hamka Ngaliyan, Jalan Sigar Bencah Tembalang, Jalan Gombel lama Ngesrep Banyumanik, dan di Jalan Dr Wahidin Kecamatan Candisari Kota Semarang.

Dinas Perhubungan Kota Semarang setuju untuk lebih banyak memasang Spanduk larangan kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan atau ODOL dengan harapan pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika ada angkutan barang yang melintas di sekitar mereka.

Mengingat kondisi yang cukup memprihatinkan ini maka Jasa Raharja Perwakilan Semarang dan mitra Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Semarang sepakat untuk berkomitmen melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin di kemudian hari dilakukan oleh para pengusaha dan/atau sopir angkutan barang yang melebihi muatan dan kapasitas.

Baca Juga: Melejit ke Peringkat 125: Target Besar Timnas Indonesia di Piala AFF

Langkah-langkah ini ditempuh dengan harapan dapat terus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Kota Semarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X