KONTENJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada legislatif Kota Pekalongan. Mulai dari Pimpinan maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, berikut pasangan resminya masing-masing.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari jajaran legislatif Kota Pekalongan yang tengah berkomitmen melakukan pencegahan dan tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Azril Zah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami berharap sampai masa bakti 5 tahun nanti, anggota legislatif Kota Pekalongan terutama wajah-wajah baru tidak terlibat kasus korupsi. Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan beberapa hal terkait tindak pidana korupsi, dan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan mereka, seperti kasus-kasus korupsi yang pernah ada,'' ujar Azril Zah, usai sosialisasi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pekalongan, Kamis 28 November 2024.
Dirinya berharap, sosialisasi ini dapat menjadi bahan referensi pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekalongan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan di tingkat Pemda, diawasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Pemerintah Kota Pekalongan masih perlu memperbaiki sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), walaupun skor perbaikan sistem dalam tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi di Kota Pekalongan sudah bagus, dengan nilai mencapai 86.
Baca Juga: Libatkan Peserta dari Banyak Instansi, DLH Ajak Menanam Pohon Bersama Beragam Bibit di Taman Krapyak
Adapun target skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Pekalongan di 2024 ini sebesar 94. Artinya, perbaikan tata kelola pemerintahan sudah mencapai 94 persen sesuai dengan referensi yang ada di Monitoring Center for Prevention (MCP).
''Ada 8 area intervensi seperti terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pengawasan aset, pajak, dan lain-lainnya,'' kata Azril.
Dia juga mengharapkan agar survey integritas di Kota Pekalongan bisa ditingkatkan. Tidak hanya itu, diundangnya pasangan dari masing-masing anggota DPRD Kota Pekalongan dalam sosialisasi ini, agar pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan berbasis keluarga.
Artikel Terkait
Satpol P3KP Kota Pekalongan Bekali 192 Anggota Satlinmas Kecamatan Pekalongan Timur, yang Akan Menjadi Petugas Ketertiban TPS di Pilkada Serentak 2024
Kemenkumham Jateng Gandeng BNPT Sosialisasi Pencegahan Aksi Terorisme
Kampung Nelayan Tambaklorok Semarang Tak Banjir Lagi, Relawan Speed Siap Menangkan Andika Hendi di Pilgub Jateng
Mangkrak 10 Tahun, Renovasi Bangunan Pasar Anyar Diharapkan Lebih Inovatif, Luar Biasa dan Bukan Sekadar Konvensional Agar Menjadi Daya Tarik Pembeli
KPU Kota Pekalongan Berencana Libatkan Tukang Becak dalam Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 yang DIjadwalkan Mulai 24 November 2024
Penyelundupan 100 Butir Pil Alprazolam Ke Dalam Rutan Berhasil Digagalkan Petugas Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota dan Rutan Kelas IIA Pekalongan
Jelang Pencoblosan, KPU Kota Pekalongan Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Lokasi Penyimpanan Logistik PPK di 4 Kecamatan
Dua TPS di Wilayah Kelurahan Pasirkratonkramat Direlokasi, Usai Terendam Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Bremi dan Meduri
Libatkan Peserta dari Banyak Instansi, DLH Ajak Menanam Pohon Bersama Beragam Bibit di Taman Krapyak
Bank Indonesia dan Pemkot Pekalongan Siap Fasilitasi Petani Menanam Padi Bio Salin di Tanah Eks Rob Seluas 105 Hektar di Kelurahan Krapyak dan Degayu