Pemkot Semarang Tanggap Atasi Limpasan Air di Perum Dahlia Meteseh

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB
Pemkot Semarang Tanggap Atasi Limpasan Air di Perum Dahlia Meteseh
Pemkot Semarang Tanggap Atasi Limpasan Air di Perum Dahlia Meteseh

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menangani limpasan air di Perumahan Dahlia, Meteseh, Kecamatan Tembalang, pasca-hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Rabu malam, 11 Desember 2024.

Tembok pembatas Kali Tunggu sepanjang 20 meter ambrol, menyebabkan air meluap ke kawasan perumahan.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak menimbulkan banjir besar sebagaimana diberitakan beberapa media.

Baca Juga: Intip Prediksi Pemain Timnas Indonesia Lawan Laos di Piala AFF 2024

"Pertama saya sampaikan tidak ada banjir besar, hanya limpasan dan ini sudah selesai," ujar Mbak Ita saat meninjau lokasi pada Kamis siang, 12 Desember 2024.

Mbak Ita menjelaskan bahwa sebagian besar izin perumahan belum lengkap, menyulitkan Pemkot dalam melakukan perawatan fasilitas umum.

"Pengembang belum ada izin, jadi bagaimana kita mau melakukan penanganan seperti membuat tanggul yang baik," ungkapnya.

Baca Juga: Calvin Verdonk Vs Dani Carvajal: Perbandingan Karier dan Impian di Kancah Sepak Bola Eropa

Ia menegaskan pentingnya pengembang mematuhi aturan dan tidak membodohi konsumen.

Mbak Ita meminta jajarannya, termasuk Distaru dan Satpol PP, untuk memperketat pengawasan terhadap izin pengembang.

"Saya juga minta pada teman-teman dari Distaru, Satpol PP, termasuk pengawasan dari camat dan lurah," tegasnya.

Meski belum ada izin, Pemkot tidak lepas tangan dalam membantu warga.

Baca Juga: Perbedaan Kebijakan PPN Indonesia dan Vietnam: Dampak dan Manfaatnya

"Teman-teman dari PU, Damkar, Disperkim, termasuk Pak Camat dan BPBD semua memberikan bantuan," tambah Mbak Ita.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suwarto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah darurat untuk menangani talud yang ambrol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X