KONTENJATENG.COM, - Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) V Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Semarang meninggalkan sejumlah permasalahan dan polemik dalam internal Hipmi.
Bakal calon Ketua Umum Hipmi Kota Semarang periode 2025-2028, Cahyo Adhi Widodo, menilai pelaksanaan Muscab V Hipmi Kota Semarang dinilai cacat hukum. Ia menyesalkan proses pendaftaran ketua umum yang menurutnya cacat dalam adminsitrasi.
"Pada Muscab V ini, saya adalah bakal calon ketua umum yang tidak lolos verifikasi. Saya sangat menyesalkan karena persyaratan awal waktu pendaftaran sudah dipenuhi dan ditetapkan oleh Steering Committee (SC) namun ditengah jalan setelah penutupan pendaftaran tiba-tiba ada tambahan persyaratan dan itu menurut saya cacat dalam adminsitrasi," bebernya usai Muscab di Hotel Oak Tree, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Agustina Wali Kota Semarang Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturrahmi
Cahyo Adhi melanjutkan, persyaratan tambahan itu adalah bakal calon ketua umum harus melampirkan sertifikat diklatcab. Ia pun melampirkan sertifikat tersebut namun BPD Hipmi Jateng mengeluarkan surat keputusan bahwa dirinya tidak lolos verifikasi karena tidak mencantumkan foto kegiatan diklatcab.
"Padahal itu (melampirkan foto diklatcab,red) tidak ada di aturan AD/ART maupun peraturan organisasi (PO). Perlu diketahui bahwa saya masuk dalam diklat dan sertifikatnya ada," tegasnya.
Cahyo Adhi berharap Ketua Umum terpilih Hipmi Kota Semarang periode 2025-2027 bisa membawa organisasi pengusaha muda ini lebih maju dan tidak ketinggalan dengan Hipmi kabupaten/kota lain.
Baca Juga: Minimalisir Kecelakaan, Pemkot bersama Polrestabes Semarang Dirikan Posko Terpadu di Silayur
"Saya ucapkan selamat ber-Muscab dan selamat kepada Oldy Ardhana ketua terpilih. Semoga ketum terpilih bisa membawa perubahan yang lebih bagus dan tentunya tertib dalam adminsitrasi dan berorganisasi. Supaya tidak ada lagi nanti kader-kader atau calon-calon pengusaha yang ingin 'tampil' di Hipmi tidak terhambat karena sebuah organisasi harus berjalan kaderisasinya," tambahnya.
Sementara itu Steering Committee (SC) selaku panitia pendaftaran ketua umum Hipmi Kota Semarang 2025-2027, Ari Yulianto, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Demikian pula dengan ketua terpilih dalam muscab yang dinilai melanggar hukum tersebut yakni Aldo Ardhana, belum memberikan komentar.
Untuk diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun pelaksanaan Muscab ke-V Hipmi Kota Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2025 bertempat di Hotel Oak Tree di Jalan Papandayan, menghasilkan ketua terpilih yakni Aldo Ardhana.(**)
Artikel Terkait
Khas Pekalongan Hotel Luncurkan Paket Menu Berbuka Puasa Bertajuk 'Khas Srawung Iftar'
Prof Ira Kusumawaty Jadi Sosok Inspiratif di Momen Wisuda ke 71 USM
Ribuan Warga Kota Semarang Semarakkan Dugderan
Agustina Wali kota Semarang Ajak Umat Muslim Jalankan Puasa dengan Sabar dan Tulus
Jalur Silayur Sering Kecelakaan, Ketua Komisi C Rukiyanto : Mendesak Dikaji !
Samsung Kenalkan Galaxy A56 5G, Galaxy A36 5G, Galaxy A26 5G: Langkah Menuju AI untuk Semua
Operasi Ketupat 2025, Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Lanjutkan Survei Jalur di Jawa Timur dan Jawa Tengah
Sisihkan Rp5.000 Donasi Bagi Lazis Jateng, Hotel Santika Pekalongan Sajikan Aneka Masakan Nusantara dan Arabian saat Berbuka Puasa di Semarak Ramadhan
Peningkatan Penggunaan Instagram sebagai Platform Pemasaran Digital untuk UMKM di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara
Program Mudik Gratis Bareng BUMN Kembali Digelar, Target Layani 100 Ribu Pemudik