Imigrasi Semarang Permudah Pengurusan E-Paspor Karyawan PT Sinotextile Kendal

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 23:34 WIB
Imigrasi Semarang Permudah Pengurusan E-Paspor Karyawan PT Sinotextile Kendal
Imigrasi Semarang Permudah Pengurusan E-Paspor Karyawan PT Sinotextile Kendal

KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan layanan Eazy Passport di PT Sinotextile Technology Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi layanan jemput bola yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, khususnya bagi perusahaan yang memiliki kebutuhan perjalanan dinas ke luar negeri.

Pelayanan ini diikuti oleh 43 pemohon, terdiri dari 42 permohonan paspor baru dan 1 permohonan penggantian paspor. Seluruh permohonan merupakan paspor elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku 5 tahun. Para pemohon merupakan karyawan PT Sinotextile Technology Indonesia yang akan melaksanakan pelatihan (training) di Tiongkok selama kurang lebih tiga bulan.

Baca Juga: Rapat TIMPORA Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Seimbangkan Investasi dan Penegakan Hukum

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dimulai sejak pagi hari dengan proses verifikasi dokumen, pengambilan biometrik, serta wawancara singkat oleh petugas imigrasi. PT Sinotextile memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan fasilitas tempat dan membantu dalam koordinasi peserta, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu yang efisien.

Baca Juga: 56 Pejabat Jalani Proses Pelantikan di Halaman Setda Saat Malam Hari, Akibat Kebakaran Ruang Jlamprang Paska Aksi Anarkis Akhir Agustus 2025

Melalui program Eazy Passport, Imigrasi Semarang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor industri yang memiliki mobilitas tinggi.

Diharapkan layanan ini dapat mendukung kelancaran kegiatan perusahaan serta meningkatkan citra pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X