KONTENJATENG.COM - Dalam menjaga integritas Pemilu 2024 mendatang, penting bagi kita untuk memberikan sanksi dan hukuman yang berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas.
Pemberian sanksi ringan administratif saat ini tidaklah efektif dan hanya membuat ASN tidak takut melanggar aturan yang ada.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim Mualim, di tahun politik seperti ini, ASN harus benar-benar netral. Sayangnya, netralitas mereka masih belum maksimal karena hukuman yang diberikan saat ini hanya sebatas sanksi administratif yang ringan.
Baca Juga: DPRD Kota Semarang Soroti Pungutan Retribusi Pasar Ilegal
"Belum ada sanksi berat, bahkan pemecatan bagi ASN yang melanggar netralitas," ungkapnya.
Mualim berharap agar pada tahun 2024 mendatang, para ASN dapat ikut menciptakan suasana Pemilu yang jujur, adil, dan netral.
Lebih lanjut, Mualim menegaskan bahwa para ASN harus memberikan contoh pembelajaran terbaik dengan menjadi benar-benar netral. Oleh karena itu, penting untuk memberlakukan sanksi berat sebagai tindakan preventif yang efektif.
Baca Juga: Punya Keahlian Menulis, Ini Dia 5 Cara Mendapatkan Uang dari Internet dengan Keahlian Menulismu
Selain itu, pejabat atau pimpinan juga harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Harapannya, baik atasan maupun bawahan dapat menunjukkan netralitas dalam menjalankan tugas mereka.
"Salah satu usulan yang diajukan adalah dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," katanya.
Langkah ini dianggap efektif, namun perlu diiringi dengan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terulang kembali. Oleh karena itu, sosialisasi yang intensif perlu terus digencarkan.
Baca Juga: Cara Chat di Aplikasi Gojek ! Viral Gara-gara Dugaan Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy
Dalam rangka menciptakan suasana Pemilu yang adil dan netral, perlu adanya penegasan mengenai pentingnya sanksi yang berat bagi ASN yang melanggar netralitas.
Langkah ini akan memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Sanksi administratif yang ringan hanya akan mengakibatkan kurangnya rasa takut pada ASN untuk melanggar aturan.
Oleh karena itu, kita perlu menerapkan sanksi yang tegas dan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Artikel Terkait
Dr Romantic Berlanjut ke Season 4, Kapan Tayang?
Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 2 SD dan MI Halaman 29, Menyusun Kata-kata Menjadi Kalimat
PAKU JAILANGKUNG (2023), Cek Sinopsis Disini : Film Horor Garapan Seniman Bandung
Pengumuman PPDB Jabar 2023, Hasil Seleksi dan Tahapan Selengkapnya
Ganjar Ajak Ribuan Perangkat Desa Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
Hadapi Musim Kemarau PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Siapkan Suplai Cadangan Air Bersih
PDAM Tirta Moedal Semarang Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Pelayanan Air Bersih Menuju 80 Persen
NONTON HOME SCHOOL (2023), Cek 2 Link Resmi Full HD Sub Indo Disini !
NONTON Mission Impossible Dead Reckoning Part One, Misi Baru Menyelamatkan Senjata Paling Berbahaya
Jasa Raharja dan UNPAD Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas