Oknum Lurah Diduga Lakukan Pungli, Camat Semarang Barat: Saya Mengecam Keras dan Tidak Akan Saya Lindungi !

photo author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 14:23 WIB
Kuitansi bukti penyerahan dana dari FKK dan PKK
Kuitansi bukti penyerahan dana dari FKK dan PKK

KONTENJATENG.COM, - Camat Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Elly Asmara, menyayangkan adanya oknum lurah di Kecamatan Semarang Barat yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada Kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK).

Lurah tersebut diduga melakukan pungli dengan meminta kompensasi sejumlah uang lantaran sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK.

"Saya sangat menyayangkan atas terjadinya dugaan pungli yang terjadi di salah satu kelurahan oleh oknum lurah. Oknum tersebut sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Semarang selaku pengawas internal Pemkot," ujarnya kepada kontenjateng.com, Rabu, (10/8/2023).

Baca Juga: Tiga Warung Sate Kambing Paling Enak di Semarang, Dijamin Lahap dan Nikmat !

Ia pun tidak akan menutupi apalagi melindungi oknum lurah tersebut meskipun yang bersangkutan adalah bawahannya.

Sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja semua jajarannya, termasuk para lurah di Kecamatan Semarang Barat, pihaknya sering memberikan peringatan dilarang keras untuk melakukan pungli sekecil apapun.

"Dan kalau melihat bukti yang ada, ini merupakan praktek yang sangat dilarang dan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Lurah," tegasnya.

Baca Juga: Bahaya! Oknum Lurah di Kecamatan Semarang Barat Diduga Lakukan Pungli Dana Kegiatan FKK dan PKK

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengecam keras terhadap semua jajarannya tanpa terkecuali bagi yang masih melakukan praktek pungli.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang oknum Lurah di Kecamatan Semarang Barat, diduga melakukan pungli kepada Kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK), sekaligus kader penggerak PKK di Tawangmas.

Mengutip dari infoplus.id, Lurah Tawangmas berinisial R diduga meminta uang kepada E, kader FKK dan kader PKK sebanyak 1.400.000,-. Permintaan tersebut terjadi pada akhir Desember 2022 dan awal tahun 2023.

Baca Juga: Nasi Goreng Mba Ita Viral, Begini Kronologi dan Klarifikasi serta Filosofi Digelarnya Lomba Masak Nasi Goreng

Rinciannya, dua kali permintaan uang masing-masing Rp 200 ribu, alasannya sudah membantu pencairan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan FKK dan PKK.

Dan sekali pungli sebesar Rp 1.000.000 dengan modus yang sama, membantu menandatangani SPj pencairan kegiatan FKK selama tahun 2022.

Sekitar bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Kalau pembuatan SPj itu kan harus ada tanda tangan Pak Lurah, jadi untuk memuluskan agar SPj bisa cair,” beber E, kader FKK Tawangmas, Selasa (8/8).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X