KONTENJATENG.COM - Berlangsung di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang ikuti verifikasi data usulan kenaikan kelas.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi dari kantor-kantor yang mengajukan kenaikan kelas, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Gunakan Kostum Wayang, Petugas TPS 01 di Kelurahan Jangli Didatangi Sekda Kota Semarang
Dalam kesempatan ini, Kakanim Semarang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Purnomo dan Kasi Lantaskim, Muhammad Iman Paski.
Kakanim Semarang menyampaikan bahwa peningkatan kelas yang diusulkan adalah peningkatan dari kelas I menjadi kelas I khusus pada Kantor Imigrasi Semarang.
Baca Juga: Masih Banyak Pengembang Perumahan Enggan Serahkan PSU, Begini Saran Komisi C DPRD Kota Semarang
Hal ini dikarenakan posisi Kantor Imigrasi Semarang yang berada di ibukota provinsi Jawa Tengah dan belum adanya kanimsus dalam Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan dan pembekalan dari Kepala Biro Perencanaan Kemenpan RB serta pengumpulan data dukung guna dilakukan verifikasi data untuk peningkatan kelas kantor imigrasi.
Baca Juga: Tak Hanya Membangun, DPRD : Pemkot Semarang juga Aktif Cegah Banjir Contohnya Membatasi ABT
Data-data dukung yang telah disusun dipresentasikan untuk mendapatkan atensi bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dari berbagai faktor maupun fasilitas pendukung dan SDM sudah siap menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.