KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang ramai diperbincangkan di media sosial mengenai munculnya berita pencalonan Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab dipanggil Mbak Ita, sebagai Wali Kota Semarang untuk periode 2024-2029 di website resmi milik Pemkot.
Berita ini, yang pertama kali dipublikasikan di website resmi Pemkot Semarang, telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Unggahan di berbagai platform media sosial, termasuk dari akun @pilwalkot***, menyebutkan adanya dukungan luas dari berbagai kelompok masyarakat terhadap pencalonan Mbak Ita.
Beberapa berita seperti "Mbak Ita Maju Pilwalkot, Relawan Mulai Muncul", "Mbak Ita Dapat Dukungan Lagi Maju Pilwalkot dari Organda Kota Semarang", dan "Banyak Dukungan untuk Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang" telah menjadi topik perdebatan publik terkait sifat informatif atau politis dari konten tersebut.
Evaluasi Mendalam terhadap Pemberitaan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menegaskan bahwa evaluasi mendalam telah dilakukan terhadap pemberitaan ini.
"Evaluasi dilakukan pada hari Jumat (17/5) lalu dan berdasarkan hasil evaluasi, kami memutuskan untuk menghapus berita tersebut dari website resmi Pemkot," terang Soenarto di Balai Kota Semarang, Selasa (21/5).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Bank Jepara Artha, Mantan Dirut Ajukan Penawaran Perdamaian
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap jelas dan tidak membingungkan.
"Meskipun informasi tersebut bersifat publik, hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa pemberitaan tidak boleh bersifat abu-abu. Kami harus memastikan apakah informasi tersebut benar-benar bersifat publik atau mengandung muatan politis," lanjut Soenarto.
Pengelolaan Website semarangkota.go.id
Selain itu, Soenarto menjelaskan bahwa pengelolaan website semarangkota.go.id tidak sepenuhnya di bawah kendali Dinas Kominfo.
"Pengelolaan website tersebut melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk mengunggah konten. Saat ini, kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana berita tersebut bisa lolos dan dipublikasikan di website resmi Pemkot," tambahnya.
Baca Juga: Link Nonton Drama The 8 Show Full Episode, Kisah 8 Orang Terjebak Permainan Membahayakan