KONTENJATENG.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan kurban dengan menyembelih 47 ekor sapi dan satu ekor kambing dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1554 Hijriah.
Kepala Kejari Jawa Tengah, Ponco Hartanto, mengungkapkan bahwa sebagian besar hewan kurban tersebut didistribusikan ke berbagai masjid dan panti asuhan di Kota Semarang.
“Sebanyak 38 ekor sapi telah didistribusikan ke sejumlah masjid dan panti asuhan, sementara 10 ekor sapi disembelih hari ini di kantor kejati,” jelas Ponco.
Daging sapi yang disembelih di kantor Kejati Jawa Tengah akan dibagikan kepada para pegawai kejaksaan serta masyarakat sekitar kantor.
Baca Juga: Program Pegadaian Peduli, Pegadaian Kanwil XI Semarang Kurban 8 Ekor Sapi dan 61 Kambing
Untuk memastikan proses penyembelihan berjalan lancar, sebanyak 20 juru sembelih dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Semarang dilibatkan.
Ika Nurawati, Kepala Unit RPH Kota Semarang, menyatakan bahwa tim penyembelih hewan dibagi menjadi dua kelompok karena pada hari tersebut terdapat sekitar 72 ekor sapi yang harus disembelih.
Baca Juga: Hendak Digusur, Puluhan PKL Jalan Padi Raya Mengadu ke Anggota Dewan
Ia menambahkan bahwa para juru sembelih akan terus bertugas hingga hari terakhir Tasyrik pada Kamis (20/7).
Dengan adanya kegiatan ini, Kejati Jawa Tengah tidak hanya merayakan Idul Adha dengan semangat berkurban, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar dengan berbagi daging kurban.