semarang

Kabar Gembira untuk Guru Non ASN, Pemkot Semarang Beri Prioritas untuk Jadi PPPK

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:48 WIB
Pemkot Semarang Beri Prioritas untuk Jadi PPPK

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberi peluang besar bagi guru yang berstatus non-ASN untuk bisa berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya mereka yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita, sapaan akrabnya menjelaskan, jika hal ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan tenaga pendidik Non-ASN.

Baca Juga: Baru 5 Bulan Pakai, Mobil Toyota Agya Merah Milik Konsumen Sudah Alami Kerusakan Mesin Parah Hingga Tak Bisa Digunakan

Menurutnya, perhatian khusus memang harus diberikan mengingat peran guru sangat penting dan berpengaruh bagi perkembangan anak bangsa atau generasi muda.

“Mereka memberikan pendidikan atau guru bagi anak-anak SD, SMP, yang tentu kita harus menghargai. Karena tenaga guru saat ini masih mengalami kekurangan,” ujarnya.

Meski demikian, Mbak Ita juga meminta kepada para tenaga pendidikan untuk tetap meningkatkan skill dan wawasannya di tengah kemajuan zaman. Mengingat banyak orang-orang yang tidak seberuntung mereka dalam proses karirnya.

Baca Juga: Kejati Jateng Berhasil Tangkap DPO Kredit Fiktif PD BPR BKK Kendal Tahun 2013-2014

“Tapi setelah menjadi PPPK juga harus memahami perannya, karena banyak di lingkungan sekitar tidak seberuntung mereka. Sehingga kita harapkan mereka bersyukur bisa mendapatkan hak-hak yang lebih daripada dari Non-ASN, dan ini akan berproses di akhir tahun 2024. Kita harapkan mereka bisa menjadi lebih tenang dan profesional menjadi guru-guru yang bisa mendampingi anak-anak di Kota Semarang,” jelasnya.

Di samping itu, guru dan tenaga pendidikan nantinya juga akan diberi hari libur ketika liburan sekolah tanpa mengurangi hak cuti. Kepastian ini disampaikan setelah pihaknya melakukan kajian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Tanggul Laut Dan Kampung Bahari Tambaklorok Diproyeksikan Jadi Destinasi Wisata Baru di Kota Semarang

“Tetap ada piket dalam rangka mungkin ada pemenuhan kebutuhan orang tua atau murid, apalagi ada penerimaan murid baru. Sehingga harapannya kami bisa memberikan libur bagi guru untuk bisa merasakan liburan bersama muridnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menerangkan, jika pihaknya terus mengadakan pembinaan-pembinaan kepada guru dan tenaga pendidik Non-ASN agar mereka bisa siap melakukn tahapan-tahapan proses seleksi PPPK.

Saat ini yang tengah dilakukan yakni memaparkan materi terkait langkah-langkah dan seleksi dari BKPP.

Baca Juga: Funworld Bowling & Kidzilla Terbaru di Solo, Siap Menemani Keluarga

Halaman:

Tags

Terkini