KONTENJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 17 Juli 2024.
Para penyidik KPK tampak mengenakan rompi khas lembaga antirasuah saat melaksanakan tugasnya.
Penggeledahan ini mencakup ruang Wali Kota Semarang, ruang Sekretaris Daerah Kota Semarang, dan Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berada di dalam area kantor pemerintahan tersebut.
Menurut pengamatan di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK keluar dari ruangan dan menuju lantai 6 Gedung Moch Ikhsan Balaikota Semarang.
Didampingi oleh pegawai Pemerintah Kota Semarang, mereka masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Tak hanya ruang kerja, KPK juga menyasar ke kediaman pribadi Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.
Baca Juga: Link Nonton Film Korea Project Silence, Kekacauan di Sebuah Jembatan
Dikabarkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.
Dari kasus itu, dikabarkan pula ada 3 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng dari Fraksi PDI Perjuangan, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang sekaligus Ketua Dewan Wilayah Jateng Ormas SC 234, dan Rahmat U. Djangkar selaku pihak swasta.***