KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berpartisipasi dalam layanan paspor simpatik di Mall Artos Magelang, Selasa (16/07), dengan kuota sebanyak 300 permohonan.
Dimulai sejak pukul 10 pagi, program tersebut diberi nama “Lapor Gayeng” yang merupakan akronim dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi Se-Jateng.
Jika pendaftaran reguler/biasa masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, melalui program Lapor Gayeng ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Semarang Mbak Ita
Kadiv Keimigrasian Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto mengatakan program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Penyelenggaraan layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng sebagai bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan Imigrasi khususnya layanan paspor di tengah-tengah masyarakat,” kata Is Edy.
Harapannya program Lapor Gayeng ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut.
Program Lapor Gayeng hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.
Untuk diketahui, Lapor Gayeng ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI dan Mall Artos.
“Program ini terlaksana dengan dukungan dari seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah dan para pihak yang membantu terselenggaranya layanan paspor simpatik di Mall Artos ini,” pungkas Kadivim Is Edy.
Usai eks Karesidenan Kedu, di tahun ini kegiatan semacam ini akan dihadirkan pula di 5 karesidan lain di Jawa Tengah.