KONTENJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang pada hari Kamis, 18 Juli 2024 sebagai bagian dari penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Ibu Kota Jawa Tengah.
Pada penggeledahan kali ini, sejumlah penyidik KPK menyasar kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang.
Penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dengan membawa tiga buah koper.
Baca Juga: Imigrasi Semarang Berpartisipasi Hadirkan Lapor Gayeng
Selain Dinsos, KPK juga menggeledah ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan, masih di kompleks Balai Kota.
Hingga kini, tujuan penggeledahan kedua kantor tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh pihak KPK.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan pada hari sebelumnya, Rabu (17/7).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Semarang Mbak Ita
KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah daerah.
Tiga kasus tersebut adalah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus-kasus ini.
Baca Juga: Link Nonton Film Korea Project Silence, Kekacauan di Sebuah Jembatan
Dari empat orang tersebut, dua di antaranya adalah penyelenggara negara, sementara dua lainnya merupakan pihak swasta.