semarang

Pengendalian dan Pengawasan Bangunan, Pemkot Semarang Luncurkan Aplikas 'Si Abunawas'

Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:22 WIB
Pengendalian dan Pengawasan Bangunan, Pemkot Semarang Luncurkan Aplikas 'Si Abunawas'

KONTENJATENG.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meluncurkan aplikasi Si Abunawas (Kolaborasi Pengendalian Bangunan Gedung melalui Pembinaan dan Pengawasan) di Hotel Novotel Semarang, Selasa (6/8) lalu.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita ini mengatakan, Si Abunawas merupakan program baru dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk pengawasan gedung dan perumahan di Ibu Kota Jawa Tengah.

"Ini adalah PR saya untuk Kepala Dinas Tata Ruang Pak Irwansyah sejak tahun lalu, untuk pengawasan gedung di Kota Semarang khususnya perumahan," ujar Mbak Ita.

Baca Juga: DnS Academy Harumkan Nama Semarang di Kejuaraan Taekwondo Jatim Open

Pada saat itu, lanjut Mbak Ita, ada laporan bahwa sistem yang diakses oleh kecamatan dan kelurahan terkendala karena jadi wewenang pusat dan tidak bisa diakses.

"Karena itulah, lurah camat selaku pengampu wilayah terkecil kesulitan melihat apakah gedung, atau bangunan khususnya perumahan ini sudah berizin atau belum," kata dia.

Dengan hadirnya Si Abunawas, imbuh Mbak Ita, lurah camat bisa turut mengawasi pembangunan dan mengetahui apakah perumahan baru atau bangunan di sekitarnya sudah berizin atau belum.

Baca Juga: Strategi Baru dari Kajati Jateng Ponco Hartanto untuk Penanganan Kasus Hukum di Pati Raya

"Dengan sistem ini lurah camat bisa mendapatkan informasi yang terintegrasi juga dengan dinas- dinas lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum atau DPU, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP," papar dia.

Mbak Ita mencontohkan, salah satu perumahan yang menyebabkan permasalahan seperti perumahan di wilayah Tembalang dan Banyumanik. Perumahan yang dibangun di bantaran sungai Pengkol dan menyebabkan banjir akibat debit air dari wilayah atas atau perumahan yang longsor akibat ulah pengembang nakal.

"Mungkin (perumahan-Red) tidak berizin, tapi pengembang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya dalam hal penanganan kawasan. Atau bahkan tidak berizin karena membangun di bantaran sungai dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Siapkan Kurikulum Berbasis OBE, Jurusan Teknologi Informasi USM Gelar Semiloka

Menurut Mbak Ita, dengan adanya Si Abunawas, pencegahan bisa dilakukan, sehingga harapannya Kota Semarang bisa menjadi wilayah yang nyaman dan layak huni.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah menyebut, Si Abunawas ini merupakan program kolaborasi pengendalian gedung.

"Intinya kita kolaborasi dengan pemangku wilayah, baik lurah dan camat, agar setiap ada pembangunan di sana bisa diinformasikan. Hal ini supaya Distaru bisa mengecek, apakah sudah berizin, apakah pembangunan sudah sesuai tata ruang dan tata bangunan," jelas Irwansyah.

Halaman:

Tags

Terkini