KONTENJATENG.COM - Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Semarang menyampaikan pesan penting kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, yang dikenal dengan sebutan Yoyok-Joss.
Pesan tersebut terkait dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerukunan Umat Beragama di Semarang.
Pesan dari PHDI ini disampaikan langsung oleh Ketua PHDI Kota Semarang, Nengah Wirta Dharmayana, saat menyambut kunjungan silaturahmi pasangan calon nomor urut 2 di Madya Mandala, Pura Agung Giri Natha, pada Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: Jumat Berkah, Joko Santoso Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis
Dalam kunjungan tersebut, Yoyok-Joss berdialog dengan umat Hindu di Madya Mandala, yang merupakan tempat pertemuan untuk diskusi berbagai isu.
Umat Hindu menyampaikan sejumlah masukan dan harapan kepada pasangan calon ini, berharap mereka dapat merealisasikannya jika terpilih sebagai pemimpin Kota Semarang.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah pentingnya pembentukan Perda Kerukunan Umat Beragama.
Hal ini dipandang krusial untuk mempertahankan predikat Semarang sebagai Kota Toleran nomor lima di Indonesia, menurut Setara Institut.
Baca Juga: Kader Pemuda Pancasila Semarang Utara Deklarasi Dukung Pasangan Yoyok Joss di Pilwakot Semarang 2024
"Sangat penting karena menjadi penilaian tertinggi dalam kota toleran," ujar Nengah.
Nengah menekankan bahwa pembentukan Perda ini adalah pekerjaan rumah bagi Yoyok-Joss bila terpilih nanti.
Ia menyatakan bahwa sudah seharusnya Ibu Kota Jawa Tengah memiliki perda tersebut, terutama setelah Semarang menerima Harmoni Award empat kali berturut-turut dari Kementerian Agama.
"Ini menjadi hal yang harus diperhatikan," tambahnya.
Selain itu, Nengah juga menyampaikan saran terkait perkembangan Kota Semarang menuju kota metropolitan yang ramah wisata.
Baca Juga: Klik Disini Link Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh Full HD Episode 1-8