KONTENJATENG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Campus Immigration Point (CIP) yang dilaksanakan pada Senin, 07 Juli 2025 di Gedung Widya Puraya Universitas Diponegoro.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan pembacaan naskah perjanjian oleh pihak Universitas Diponegoro sebagai pengantar pelaksanaan penandatanganan.
Baca Juga: Kota Semarang Targetkan Kunjungan Wisatawan 7,5 Juta Orang Pada Tahun 2025
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, A.Md. Im., S.IP., M.Si. bersama Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk nyata pelayanan keimigrasian yang makin dekat dengan masyarakat kampus, khususnya warga negara asing di lingkungan UNDIP,” ujar Suharnomo dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, S.H., M.M., juga memberikan sambutan.
“Campus Immigration Point ini diharapkan mampu menjadi solusi layanan keimigrasian terpadu yang mendukung atmosfer akademik internasional di kampus,” tuturnya.
Baca Juga: Mahasiswa USM Gelar FGD Bareng Desa Wisata Kandri, Kupas Strategi Maksimalkan Instagram & TikTok
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara para pejabat dari Kantor Imigrasi Semarang, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, dan pimpinan Universitas Diponegoro.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung layanan publik berbasis kolaborasi.