semarang

4 Ruas Jalan di Kota Semarang Terapkan Parkir Elektronik, Walikota Semarang : Bisa Tekan Kebocoran PAD

Rabu, 21 September 2022 | 00:38 WIB
4 Ruas Jalan di Kota Semarang Terapkan Parkir Elektronik, Walikota Semarang : Bisa Tekan Kebocoran PAD. /semarangkota.go.id

KONTENJATENG.COM, - Parkir elektronik akan diterapkan di empat ruas jalan yang nantinya akan diterapkan di 200 titik di kota Semarang.

Demikian disampaikan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, usai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional pada tanggal 19 September 2022 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Menurutnya, Pemkot Semarang menerapkan parkir elektronik atau electronic parking sebagai solusi berbagai persoalan terkait pembayaran parkir. Setidaknya, dengan parkir elektronik bisa mencegah praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir.

Baca Juga: Beredar Kabar Film Anak Penangkap Hantu yang Dibintangi Adinda Thomas, CEK JADWAL TAYANG DISINI !!

Secara simbolis, penerapan parkir elektronik ditandai dengan penyerahan mesin EDC (electronic data capture) kepada empat juru parkir oleh Walikota Semarang Dr Hendrar Prihadi pada momen peringatan Hari Perhubungan Nasional.

Pada acara penyerahan simbolis yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang itu, wali kota didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Endro Pudyo Martantono.

Pada tahap awal, kata Walikota, parkir elektronik akan diterapkan di empat ruas jalan yang nantinya akan diterapkan di 200 titik di kota Semarang.

"Dengan menggunakan electronic parking ini, pengendara tidak perlu repot menyiapkan uang kecil untuk pembayaran atau menerima kembalian sehingga meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 melalui kontak antara manusia," ujarnya.

Baca Juga: Link Streaming Film Sayap Sayap Patah di Netflix dan Disney Plus, Banyak Dicari Para Penggemar Ariel Tatum

Menurutnya, pembayaran dengan sistem e-parking membantu pengendara melakukan pembayaran secara praktis, aman dan cepat.

"Selain itu, kehadiran e-parking juga mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia dalam menggunakan sistem pembayaran nasional yaitu QRIS dan uang elektronik," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Pudyo Martantono menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi program parkir elektronik ini melalui Peraturan Wali Kota.

Baca Juga: Nonton The Law Cafe yang Dibintangi Lee Seung Gi dan Lee Se Young, Klik Link dan Simak Sinopsis DISINI !!

Pada tahap awal ini, Dishub Kota Semarang menggunakan tarif flat baikuntuk roda dua, roda empat hingga roda enam ke atas.

"Harapannya, penerapan sistem parkir berbasis uang elektroniktersebut dapat mengatasi berbagai masalah perparkiran. Sistem parkir elektronik ini nantinya digunakan dalam penerapan sistem yang sama di kantong-kantong parkir kawasan lain di Kota Semarang," ungkapnya.(**)

Tags

Terkini