Dibuka Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Semarang Periode 2022 – 2027, Deadline 4 Mei 2022

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 16:47 WIB
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Semarang, Iswar Aminuddin. /foto: otongfajari/kontenjateng)
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Semarang, Iswar Aminuddin. /foto: otongfajari/kontenjateng)

KONTENJATENG.COM - Panitia Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang periode tahun 2022 – 2027, Senin (7/03). 

Kesempatan ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 

Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Semarang, Iswar Aminudin, seleksi Calon Pimpinan Baznas ini digelar guna mencari satu orang ketua dan juga empat wakil ketua. 

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diramalkan Penguasa Pintu Rezeki di Tahun 2022, Bakal Jadi Miliarder atau Sultan

Ketentuan lain bagi Pimpinan Badan Amil Zakat Kota Semarang yaitu berasal dari unsur masyarakat di Kota Semarang yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat.

"Namun jika ia merupakan Pegawai Negeri Sipil, maka harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.

Selain itu panitia seleksi juga memberikan beberapa persyaratan umum bagi mereka yang minat menduduki pimpinan Baznas. 

Baca Juga: Terus Bereksistensi, Karang Taruna Buktikan Bantu Pemerintah

Persyaratan tersebut yaitu bagi mereka yang merupakan WNI beragama Islam, berakhlak mulia dan bertaqwa kepada Allah SWT, berusia minimal empat puluh tahun pada saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Kemudian memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, tidak pernah dihukum karena melakuan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling lambat 5 (lima) tahun, berasal dari unsur masyarakat (ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam), dan bersedia bekerja penuh waktu. 

Baca Juga: Ulfi Imran Basuki Resmi Pimpin Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Semarang Periode 2022-2026

Selain itu, peserta seleksi juga tidak diperkenankan sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya.

Seleksi Calon Pimpinan Baznas ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu tahap seleksi administrasi, tahap seleksi kompetensi, dan tahap seleksi wawancara. 

Pendaftaran dimulai dari tanggal 07 Maret 2022 s.d 04 Mei 2022 pada hari kerja mulai jam 08.00 s.d 14.00 WIB. 

Baca Juga: Biaya Pemakaman Warga di TPU Milik Pemkot Semarang Gratis Hingga Juni 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X