Nama Hendi Dicatut Dalam SIUP Palsu, Pemkot Semarang Beri Klarifikasi

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 22:58 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi
Walikota Semarang Hendrar Prihadi

Lebih lanjut Imam pun meminta masyarakat dapat menghubungi layanan call center 24 Jam milik Pemkot Semarang pada nomor 112, jika disinyalir ada dokumen palsu lainnya yang beredar.

Diharapkan dengan adanya informasi yang jelas dan tepat, masyarakat dapat lebih berhati - hati dalam melakukan urusan yang berkaitan dengan perizinan, terlebih mengarah pada transaksi keuangan.

“Mewakil Pak Wali dan Pemerintah Kota Semarang, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang untuk selalu waspada, melakukan kroscek, dan tidak mudah terpancing dengan informasi tidak benar yang beredar. Pak Wali menyediakan kanal komunikasi seperti Lapor Hendi atau call center 112 yang dapat diakses masyarakat,” pungkas Imam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X