Kisruh Jalan Perumahan, Satpol PP Kota Semarang Lakukan Mediasi

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 10:51 WIB
Kisruh Jalan Perumahan, Satpol PP Kota Semarang Lakukan Mediasi
Kisruh Jalan Perumahan, Satpol PP Kota Semarang Lakukan Mediasi

KONTENJATENG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang melakukan mediasi terkait adanya kisruh penutupan akses jalan Perumahan Majapahit Estate yang protes oleh warga perumahan Majapahit Regancy, Selasa 22 Maret 2022.

Kisruh jalan perumahan di Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan pedurungan Kota Semarang tersebut telah berlangsung sejak dua tahun lalu.

Sejauh ini Pemkot Semarang melalui Satpol PP Kota Semarang pun telah melakukan mediasi antar warga tersebut.

Baca Juga: Nonton Film Jakarta vs Everybody Legal Bioskop Online, Bukan di Telegram atau LK21

Kisruh jalan perumahan tersebut bermula dari keinginan warga Perumahan Majapahit Regency untuk dapat lewat atau akses melalui Jalan Taman Majapahit Tengah yang masih dalam kawasan Perumahan Majapahit Estate.

Pantauan di lapangan saat mediasi pada Selasa 22 Maret 2022, hadir dalam kesempatan itu Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Semarang, Martin Dacosta, Kuasa atau perwakilan warga perumahan Majapahit Regancy Ali S. dan Kuasa hukum warga Perumahan Majapahit Estate Adya Nurnisa.

Sementara dari hasil mediasi tersebut, Kuasa hukum warga Perumahan Majapahit Estate Adya Nurnisa mengatakan, bahwa pihaknya telah menyetujui untuk memberikan akses jalan kepada warga perumahan Majapahit Regancy, hal itu dituangkan dalam surat pernyataan bahwa portal akan dibuka.

Baca Juga: KLAIM SEKARANG! Kode Penukaran Chip Higgs Domino Island Terbaru Hari ini Rabu 23 Maret 2022 Gratis

"Portal akan dibuka dari Pukul 05.00 hingga Pukul 22.00 dan akan dijaga security demi keamanan lingkungan," katanya.

Sebelumnya lanjut Nurnisa, pihak warga perumahan Majapahit Regancy telah melaporkan soal portal tersebut ke Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan pembongkaran.

Hingga Satpol PP Kota Semarang menerbitkan surat perintah pembongkaran terhadap portal jalan tersebut.

Namun demikian, menurut Nurnisa surat perintah pembongkaran yang dikeluarkan oleh Satpol PP tersebut sangat menciderai keadilan bagi warga Perumahan Majapahit Estate.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Gemini Minggu ini 20-26 Maret 2022, Cek Disini

"Kami menolak untuk dibongkar, karena portal ini dibuat untuk keamanan lingkungan. Untuk itu, kami telah membuat surat pernyataan bahwa portal akan dibuka, dengan dijaga oleh security. Dan dari Satpol PP juga sudah menyetujui" tandasnya.

Nurnisa menambahkan, dengan surat pernyataan yang sudah disepakati oleh warga Perumahan Majapahit Estate itu, maka akses jalan akan tetap dapat dimanfaatkan oleh warga perumahan Majapahit Regancy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X