KONTENJATENG.COM - PT Pegadaian (Persero) melalui Cabang Bisnis Mikro (CBM) mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk naik kelas dengan cara mengembangkan usahanya.
Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang merupakan nasabah ultra mikro (UMi) PT Pegadaian.
Sebagaimana pendampingan yang dilakukan terhadap 100 pelaku UMKM binaan Unit Bisnis Mikro (UBM) Depok dan UBM Ngaliyan di RM Soto Mas Boed, Karangayu, Semarang, Rabu 10 November 2021.
Baca Juga: 3 Shio yang Mimpinya Akan Terwujud Di Bulan Ini, Salah Satunya Shio Monyet, Cek Selengkapnya Disini
Baca Juga: Lirik Lagu Adele Easy On Me Terbaru Lengkap 2021, Cek Selengkapnya Disini!
"Melalui pendampingan ini, kami memberikan motivasi, edukasi pengelolaan keuangan, hingga digital marketing kepada pelaku UMKM," kata Kepala Cabang Bisnis Mikro CBM Ngaliyan Area Semarang PT Pegadaian (Persero), Liza Purnamasari.
Pendampingan tersebut diberikan agar para pelaku UMKM tak hanya mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 saja, tetapi juga mengembangkan usaha hingga naik kelas.
Pendampingan, lanjut Liza, perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM. Meskipun, kendala utama yang dialami pelaku UMKM adalah masalah permodalan dan pemasaran.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Kabupaten Bojonegoro Bulan November 2021, Cek Link Pendaftaran Disini
Untuk itu, Liza juga mengungkapkan, Pegadaian hadir dalam mengatasi kendala permodalan dengan adanya produk pembiayaan ultra mikro (UMi).
"Produk UMi adalah produk Pegadaian dengan nilai Rp 10 juta ke bawah, baik produk gadai maupun non gadai, disertai pendampingan setelah akad kredit," jelasnya.
Hingga saat ini, CBM Ngaliyan Area Semarang yang meliputi UBM Kendal, UBM Ngaliyan, UBM Kalibanteng, dan UBM Depok, telah memiliki nasabah Kreasi Ultra Mikro atau Kreasi UMi sebanyak 566 nasabah UMKM.
Dalam hal pendampingan, CBM menjadi penanggungjawab untuk melaksanakan pendampingan baik melalui pelatihan rutin maupun kunjungan on the spot (OTS) ke lokasi usaha pelaku UMKM.