Berikut cara daftar BLT UMKM 2022 :
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
- Bidang usaha;
- Nomor telepon.
Selanjutnya, penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan kembali cair di tahun 2022 dapat dicek dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca Juga: Link Terbaru MP3 Juice 2022, Download Lagu Favoritmu : Gratis dan Mudah, Cek Disini!
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.