Kartu Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka! Daftarkan Diri di www.prakerja.go.id, Cek Disini Cara Daftarnya

photo author
- Kamis, 16 September 2021 | 14:07 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 21 telah dibuka./Instagram @prakerja.go.id/
Program Kartu Prakerja gelombang 21 telah dibuka./Instagram @prakerja.go.id/

KONTENJATENG.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 21 telah dibuka. Berikut cara dan tips mendaftar Kartu Prakerja.

Masyarakat pencari kerja terdampak covid-19 yang ingin bergabung dan mengikuti program pemerintah Kartu Prakerja bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Pemerintah melalui akun instagram @prakerja.go.id resmi membuka Program Kartu Prakerja gelombang 21 pada Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Baru Lagi! Kode Redeem Genshin Impact Kamis 16 September 2021

Program Kartu Prakerja diperuntukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerj," tulis Instagram @prakerja.go.id Kamis 16 September 2021.

Sementara Anda yang sudah memiliki akun dan sudah terverifikasi dapat melanjutkan dengan proses sebagai berikut :

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 16 September 2021, Ada yang Tidak Beres dengan Kesehatan
ㅤㅤㅤㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem ML 16 September 2021, Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X