Gaji TKI di Korea Mencapai Rp22 Jutaan Setiap Bulan, Masih ada Upah Lembur dan Tunjangan

photo author
- Jumat, 26 November 2021 | 22:28 WIB
Gaji TKI di Korea Mencapai Rp22 Jutaan Setiap Bulan
Gaji TKI di Korea Mencapai Rp22 Jutaan Setiap Bulan

KONTENJATENG.COM - Pada artikel ini akan dibahas gaji TKI di Korea Selatan dari pengalaman seseorang yang pernah menjadi pegawai di Korea Selatan.

Di Indonesia masih banyak para pegawai yang sudah mendapat gaji bulanan namun masih saja kurang mencukupi, bahkan masih banyak yang menganggur.

Bekerja di luar negeri menjadi TKI di Korea Selatan salah satu solusi bagi seseorang untuk mendapatkan gaji besar.

Baca Juga: Spesifikasi Huawei Nova 9 yang Akan Rilis 8 Desember Mendatang, Apa Aja Keunggulannya? Simak Disini

Dikutip Kontenjateng.com dari kanal YouTube Zhiee Leely membagikan pengalamannya bekerja di Korea Selatan sebagai pegawai pabrik dan menjelaskan berapa gaji TKI di Korea Selatan.

Dirinya mengungkap bahwa UMR per bulan Tahun 2021 gaji di Korea terbilang sangatlah besar dan bisa menembus sampai dengan Rp22 jutaan dalam sebulan.

Korea memberlakukan perhitungan per jam dalam sehari, di mana dalam satu jam kerja bisa digaji sampai dengan 8.720 Won atau setara dengan Rp109,000 jika di rupiahkan.

Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua Berinisial 'R', Raffi Ahmad : Alhamdulillah

Bila bekerja selama delapan jam, kita bisa mendapatkan upah sampai dengan 69.760 Won atau Rp872.000 dan belum termasuk dengan upah lembur.

Untuk gaji lemburnya sendiri di Korea TKI bisa mendapatkan upah lembur sampai dengan 13,080 Won dan jika dirupiahkan sebesar Rp163.500 per jam.

Sedangkan untuk gaji dalam sebulan, para TKI Indonesia yang bekerja di Korea bisa mendapatkan UMR gaji bulanannya sampai dengan 1.822,480 won atau setara dengan Rp22.781.000 dalam 209 Jam.

Baca Juga: VIRAL! Chord Gitar dan Lirik Lagu Kemarin - Seventeen, Cover by Mayang dan Cika Vanessa Family

Adapun, kita bisa mendapatkan tunjangan lembur malam sampai dengan 4.360 Won per jam atau Rp54.500 per jam dari jam 22-06 pagi.

Jadi upah kerja di Korea dalam sebulan itu bisa mencapai Rp22 Jutaan dan bahkan lebih jika mengambil jam lembur malam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Fajar

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X