KONTENJATENG.COM - Agenda reformasi struktural terus dilakukan pemerintah. Dengan tujuan membuat iklim usaha semakin kondusif.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aturan yang menghambat kemudahan berusaha juga terus dipangkas dan di saat yang sama prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah.
Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta.
“Kami ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujar Presiden.
Dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB).
Baca Juga: Masuk Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Hal tersebut berarti negara Indonesia termasuk kategori mudah dalam hal perizinan. Namun, Presiden mendorong agar kategori tersebut ditingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah.
“Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat, dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” tegasnya.
Presiden menjelaskan bahwa peluncuran OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan.
Artikel Terkait
Evaluasi Presiden Joko Widodo, Terkait PPKM Level 4 yang Berakhir Hari ini
Blok Rokan Kini Dikelola Pertamina, Erick Thohir Puji Komitmen Presiden Jokowi
Dokter Lois Owien Sebut Presiden Jokowi Takut Sama IDI