3 Benda Pertanda Sihir, Segera Bakar atau Dibuang Jauh-jauh dari Rumah atau Tempat Usaha Anda

photo author
- Kamis, 18 November 2021 | 17:59 WIB
3 Benda Pertanda Sihir, Segera Bakar atau Dibuang Jauh-jauh dari Rumah atau Tempat Usaha. /
3 Benda Pertanda Sihir, Segera Bakar atau Dibuang Jauh-jauh dari Rumah atau Tempat Usaha. /

KONTENJATENG.COM - Berikut 3 benda di dalam rumah atau tempat usaha yang harus disingkirkan karena pertanda sihir. Bagaimana cara mengatasinya?

Benda-benda berikut ini harus dibakar atau disingkirkan karena pertanda sihir. Benda tersebut baik didalam rumah maupun di tempat usaha.

Berikut 3 benda yang harus disingkirkan karena pertanda sihir, seperti dalam video yang diunggah pada 12 September 2020 oleh praktisi spiritual di kanal YouTube Kang Sudiro.

Baca Juga: Berikut Panduan untuk Dapatkan Kode Aktivasi Advance Server Free Fire Pembaruan OB31, Dijamin Dahsyat !!!

Baca Juga: Tema Khutbah Jumat 19 November 2021 : Edisi Gerhana, Covid-19 dan Keagungan Allah SWT

Baca Juga: 10 Ucapan Milad Muhammadiyah ke-109 dari Tokoh Nasional, Mulai dari Khofifah, Gus Yaqut hingga Sandiaga Uno

1. Tanah kuburan

Para pelaku santet biasanya menggunakan tanah kuburan yang dibungkus kain kafan sebagai perantara santet atau sihir yang dikirimkan kepada seseorang untuk menghancurkan rumah tangga.

2. Rajah

Rajah adalah kertas yang bertuliskan acak dan biasanya menggunakan bahasa Arab. Kertas ini kadang dibentuk menjadi manusia, hewan, atau simbol tertentu.

Baca Juga: Mars Muhammadiyah Sang Surya Ciptaan Djarnawi Hadikosoemo, Cocok Dinyanyikan Saat Milad Muhammadiyah ke-109

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Kota Surabaya 18-21 November 2021, Syarat KTP Tanpa Domisili : Sinovac Dosis 1 dan 2

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Desember 2021, Diperkirakan Hari Libur 25 Desember : Hari Libur Lainnya Apa Saja?

3. Ikatan temali (buhul-buhul)

Ikatan yang digunakan biasanya berupa rambut dan ukurannya sangat kecil. Buhul-buhul ini akan ditaruh dalam botol dan diletakkan pada tempat yang sangat sulit ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Youtube Kang Sudiro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Sabtu, 6 September 2025 | 21:40 WIB

CATAT! Daftar Harga Produk Starvie Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:45 WIB
X