KONTENJATENG.COM-Walaupun Masa PPKM diperpanjang, namu transportasi umum masih diperbolehkan untuk beroperasi dengan ketentuan prokes yang ketat.
Walau demikian bepergian pada mas pandemi covid-19 ini sangat tidak dianjurkan, terlebih pada masa PPKM seperti ini, kecuali jika memang dalam keadaan darurat.
Maka dari itu, dilansir KabarLumajang.com dari Instagram Kementerian Perhubungan membagikan tips agar tetap aman dan terlindung dari risiko penularan Covid-19 selama masa pandemi ini lewat akun Instagramnya yang diunggah pada 2 Agustus 2021, berikut tips bagi kamu yang menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Nasihat Menyentuh Hati Aa Gym Bagi Pengusaha yang Sedang Turun Omsetnya
1. Menggunakan masker ganda
Metode masker ganda, dengan menggunakan masker bedah dan ditimpa dengan masker kain. Meskipun menggunakan dua masker dapat menyulitkan kita untuk bernapas, namun penggunaan masker ganda secara umum dapat menoleransi hal tersebut, sehingga tidak mengurangi suplai oksigen.
2. Tidak makan dan minum selama perjalanan
Baca Juga: PPKM Diperpanjang PTM Digantungkan, Begini Penjelasan Ganjar
Makan dan minum selama perjalanan akan membuatmu membuka pasang masker yang kamu gunakan, sehingga rentan terpapar virus corona selama perjalanan. oleh karena itu, hindarilah makan dan minum agar masker tetap terpasang dengan baik selama perjalanan berlangsung.
3. Wajib antre dengan tertib dan menjaga jarak
Pastikan untuk tidak berhimpitan dan selalu mmenjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain yang berada di sekililingmu.
Baca Juga: Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi
4. Hindari berbicara selama perjalanan
Jika bukan hal yang penting dan mendesak, sebaiknya jangan berbicara selama perjalanan. Apabila situasi mengharuskanmu untuk berbicara, pastikan tidak membuka masker dan tetaplah berbicaralah dengan masker yang terpasang.
5. Tidak membawa barang berlebih selama perjalanan
Artikel Terkait
Pasca Aksi Nekat Berbikini Protes PPKM, Dinar Candy : Saya Menyesali Perbuatan Itu
Resmi, PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021
PPKM Diperpanjang, Luhut : 'Itu Atas Arahan Presiden'
Aturan Lengkap Masuk Mal atau Pusat Perbelanjaan Dimasa PPKM Level 4, Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin
Satpol PP Kota Semarang : Akan Ada Sanksi Tegas untuk Mal yang Melanggar Aturan PPKM
Pemerintah Sediakan 74 Juta Dosis Vaksin pada Agustus 2021 Ini
PPKM Diperpanjang PTM Digantungkan, Begini Penjelasan Ganjar