KONTENJATENG.COM - Tercatat ada sekitar 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myawaddy, Myanmar, yang pada akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 29 Oktober 2025 pagi, sekira pukul 06.00 WIB.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI (PWNI), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok.
Para WNI tersebut sempat diamankan di kawasan perbatasan Thailand dan Myanmar, ketika berusaha melarikan diri dari Myawaddy.
''Kami berhasil memulangkan 26 warga negara Indonesia (WNI) dari perbatasan Thailand dan Myanmar,” berdasarkan pernyataan resmi Kemlu pada Rabu 29 Oktober 2025.
Diduga Ada Pelaku Perekrutan di Antara Korban
Dari total 26 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dipulangkan, satu orang di antaranya diduga merupakan pelaku perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan online scam di Myanmar.
Kemlu menyebut, orang tersebut kini tengah ditampung di shelter B3PMI Banten untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
“Dari total 26, terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi pelaku perekrutan,” tulis Kemlu.
''Orang yang bersangkutan sementara ditampung di shelter B3PMI Banten guna menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri,” lanjut keterangan tersebut.
Sementara itu, 25 warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang diduga sebagai korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial.