Mereka terdiri atas 22 laki-laki dan empat perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Proses Asesmen di Perbatasan Myanmar-Thailand
Sebelum proses pemulangan, Kemlu bersama otoritas terkait di Myanmar dan Thailand terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap seluruh warga negara Indonesia (WNI).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah mereka benar-benar merupakan korban TPPO atau terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
“Para warga negara Indonesia (WNI) tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.
Penanganan Lanjutan oleh Aparat dan Rehabilitasi
Kemlu memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai korban TPPO akan mendapatkan rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani pendampingan di RPTC Bambu Apus.
Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai pelaku perekrutan atau terlibat dalam jaringan online scam, penanganannya dilanjutkan oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemlu.***
Artikel Terkait
Aksi Ribuan Santri Tuntut Permintaan Maaf Secara Langsung Pihak Trans7 kepada Kiai dan Ponpes Lirboyo karena Tindakan Pelecehan
Jalin Komunikasi Intens Dua Arah dengan Media di Dapilnya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Asal Partai Golkar M Saleh Gelar Focus Group Discussion
Bambang Pamungkas Imbau Warganet Tahan Emosi dan Introspeksi ke Dalam Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Jangan Kritik Tanpa Data
Film Tumbal Darah : Konsekuensi dari Pilihan Hidup dan Keberanian Menebus Kesalahan di Masa Lalu
Usai Pemecatan Parick Kluivert, Sejumlah Nama Dikabarkan Menjadi Kandidat Penggantinya Mulai dari Shin Tae-yong, Timur Kapadze, Hingga Louis van Gaal
Menkeu Purbaya Tantang Daerah Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Non Komoditas, Sebut Upaya Kurangi Ketergantungan pada Jawa Sentris
Pengurus DPD Partai Golkar Jateng Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan Santunan Anak-Anak Yatim, dalam Rangkaian Kegiatan HUT ke-61 Partai Golkar
Dua Raperda Dibahas DPRD Kota Pekalongan Berkaitan dengan Perda-Perda yang Sudah Tidak Relevan, dan Termasuk Soal Penyertaan Modal Daerah
Polres Pekalongan Kota Bersama Instansi Terkait Lain Gelar Inspeksi Terpadu, Pastikan Stok Beras Tersedia dan Harga Stabil
Kegiatan ''Polisi Menyapa'' Hadir untuk Memberi Sosialisasi dan Edukasi Terkait Prosedur Pelayanan di Samsat serta Menghindarkan dari Sistem Percaloan