Hukum Bitcoin (Crypto Currency) Dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 09:19 WIB
Hukum Bitcoin (Crypto Currency) Dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya (Pixabay)
Hukum Bitcoin (Crypto Currency) Dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya (Pixabay)

Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW dan Sebatang Pohon Kurma yang Mampu Berpindah dari Rumah Pemiliknya

 

Sehingga dilarang oleh baginda nabi menjual kambing yang ada di dalam perut, kenapa ? takut tertipu nanti."

Islam melarang bitcoin (crypto currency) untuk mejaga stabilitas kehidupan semesta, sebab jika terjadi penipuan dalam bitcoin (crypto currency) maka akan menjadikan kebencian dan permusuhan.

"Pendidikan dalam islam itu jangan sampai ada yang tertipu, sebab tipu menipu itu menyebabkan permusuhan dan kebencian, kalau sudah kebencian rusaklah semesta.

 

Baca Juga: 4 Watak Wanita yang Lahir Bulan Mei Menurut Ilmuwan Sains Neuropsychobiology

 

nah ini, bitcoin itu mengarah sekali mungkin kesana."

Buya Yahya menutup dengan sebuah nasihat untuk segera bertaubat bagi para pelaku bitcoin (crypto currency).

"jauhi, bagi yang sudah terlanjur segeralah bertaubat." pungkas Buya Yahya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X