KONTENJATENG.COM - Jasa Raharja merayakan empat tahun penerapan AHKLAK sebagai Core Value BUMN, dengan mengadakan serangkaian kegiatan.
Sejumlah kegiatan tersebut antara lain kompetisi kreativitas desain kaos dan event Akhlak Fashion Day yang digelar serentak di seluruh kantor cabang Jasa Raharja, pada Jumat (12/07/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk mengukuhkan dan memperluas penerapan nilai-nilai AKHLAK (amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) di lingkungan perusahaan.
“Dalam transformasi Jasa Raharja, kami menyadari sepenuhnya bahwa AKHLAK sebagai Core Value BUMN menjadi fondasi penting dan komitmen kami dalam memimpin Jasa Raharja,” ujarnya.
Pada tahun ke-4 ini, AKHLAK di Jasa Raharja bukan hanya sekadar jargon, tetapi telah terinternalisasi menjadi suatu kode etik dan tata kelola yang menjaga intergritas setiap insannya.
Semangat untuk terus meningkatkan kompetensi, terlihat dari perencanaan kegiatan pengembangan dan pelatihan yang telah ditetapkan dalam timeline yang jelas, berikut dengan pengawasan dan evaluasinya.
“Pada akhirnya, implementasi Core Value AKHLAK yang dilakukan dari hati ini akan tercermin dalam budaya kerja positif. Terlihat dari keterlibatan seluruh karyawan, budaya apresiasi terhadap kinerja positif, dan komunikasi terbuka yang mendukung Jasa Raharja terus tumbuh berkelanjutan,” tambah Rivan.
Dalam perayaan ke-4 empat ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai AKHLAK di semua lini perusahaan, guna meningkatkan pelayanan dan kinerja secara berkelanjutan.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Dengan menjadikan AKHLAK sebagai landasan utama dalam pelayanan, Jasa Raharja optimistis dapat terus meningkatkan daya saing perusahaan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Artikel Terkait
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Kejati Jateng Mulai Usut Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Disdik dan Disperindag Kabupaten Kebumen
Ketok Palu, Majelis Hakim PN Pekalongan Tetapkan Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Putuskan Pikir-Pikir Dulu
Jelang HBA ke 64, Kejati Jateng Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kasus BMT Mitra Umat Dibahas Saat Rapat Paripurna, Wali Kota Pekalongan Berharap Segera Ada Titik Terang Penyelesaian Masalah Tersebut
Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Gelar Rapat Timpora
Entaskan Kemiskinan, Tekan Angka Pengangguran dan Ciptakan Peluang Bisnis Baru, Warga Pasirkratonkramat Ramai-Ramai Dilatih Membuat Craft dan Kuliner
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 41,41 Gram Sabu, 61,86 Gram Ganja, dan 7 Pil Riklona