Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 10:18 WIB
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, optimistis pengamanan dan pengelolaan arus mudik serta wisata Nataru tahun ini akan berjalan dengan baik.

“Kami telah melakukan simulasi melalui Tactical Floor Game (TFG) untuk mengantisipasi skenario terburuk, baik karena cuaca, volume kendaraan, maupun tingginya animo masyarakat. Semua sudah disiapkan dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Aan.

Baca Juga: Semarang 10K: Rute Lomba dan Pengalihan Lalu Lintas

Ia juga menyebutkan bahwa tiga pelabuhan akan digunakan untuk arus penyeberangan selama Nataru, yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, dan Ciwandan. Menurutnya, penyeberangan merupakan salah satu titik krusial karena kapasitas pelabuhan dan dermaga yang terbatas.

“Namun, bersama pemangku kepentingan, kami sudah sepakat menerapkan strategi delaying system. Kami menyiapkan beberapa buffer zone untuk menampung sementara kendaraan yang akan menyeberang ketika kapasitas penyeberangan penuh. Dengan penambahan buffer zone ini, saya yakin pelaksanaan tahun ini akan lebih baik,” tutupnya.

Kolaborasi antara Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, dan Polri ini diharapkan dapat memastikan kelancaran arus mudik dan wisata selama Natal dan Tahun Baru, memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: Lemparan Jauh Pratama Arhan di Piala AFF 2024, Pelatih Laos Gagal Penuhi Janji Redam

Survei kesiapan Pelabuhan Merak dan bakawheni tersebut juga dihadiri, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Jajaran Kementerian Perhubungan RI, Dirut PT ASDP, Direktur PELNI, Dirlantas Polda Banten, dan Dirlantas Polda Lampung.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X