"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," kata Agus.
Dari penyelidikan, terungkap ada 45 korban pemerasan di DWP 2024. Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri terus bekerja memastikan setiap korban mendapat ganti rugi.
Selain itu, 18 anggota polisi dari beberapa unit, termasuk Kepolisian Daerah Metro Jaya, diperiksa. Lima dari mereka sudah menjalani persidangan.
Proses hukum ini menunjukkan komitmen Polri untuk tidak mentolerir tindakan kriminal oleh anggotanya. Sanksi tegas akan diberikan sesuai regulasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Sidak ASN Usai Libur Nataru, Pemkot Pekalongan Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berlangsung Maksimal di Seluruh Instansi Pelayanan Publik
Tips Mendapatkan LoA dan Beasiswa LPDP untuk Kuliah di Luar Negeri
Siapa Shabrina Leonor, Finalis Indonesian Idol Asal Belitung Timur?
Syarat dan Jadwal Beasiswa LPDP 2025: Siapkan Diri Anda Sekarang!
Daftar 23 Peserta Lolos ke Babak Live Showcase Indonesian Idol XIII, Dukung Favoritmu!
6 Info Beasiswa Luar Negeri 2025 Bulan Januari-Februari untuk Jenjang S1-S3, Termasuk Beasiswa LPDP
Diskon 50 Persen Token Listrik Januari-Februari 2025, Cek Caranya Disini!
Isra Miraj 2025 Apakah Termasuk Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Capai Target PNBP 150 Persen, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara
Anwar Usman Tidak Setuju Penghapusan Presidential Threshold di Indonesia