Ingin Rumah Gratis dari Pemerintah? Ini Syarat dan Kriterianya

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 11:25 WIB
Program 3 Juta Rumah Gratis
Program 3 Juta Rumah Gratis

Spesifikasi Rumah Gratis

Bonny juga menjelaskan spesifikasi rumah yang akan dibangun. Rumah-rumah tersebut akan memiliki tipe 36 dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi dan nilai pagu sebesar Rp100 juta.

“Pemerintah membayarkan Rp600 ribu. Kalau ditanya kalau beli rumah cicilan Rp1 juta bisa enggak? Bisa saja, dia nambah Rp400 ribu. Tapi di tahun pertama Pak Prabowo enggak mau segitu, Pak Prabowo ingin seragam. Jangan sampai ada yang mangkrak,” jelas Bonny.

Janji Presiden dan Dukungan Anggaran

Program 3 juta rumah gratis ini merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang kini mulai diwujudkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun untuk sektor perumahan.

Baca Juga: Yulianti Istri Pelaku, Minta Maaf ke Keluarga Sandy Meski Tak Dapat Maaf, Terungkap Ternyata Dulu Jadi Mak Comblang Sandy

Anggaran tersebut mendukung berbagai program perumahan, seperti:

- Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit.
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp0,98 triliun untuk 240.000 unit.
- Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit.
- Dana Tapera sebesar Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit.

Dengan dukungan anggaran yang besar ini, pemerintah optimis bahwa program 3 juta rumah gratis dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X