Sementara itu, Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan teknologi dalam mendukung cita-cita Presiden dalam pembangunan desa. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung penyaluran dana desa yang lebih tepat sasaran, serta memastikan kejaksaan aktif dalam membantu kelancaran program pembangunan nasional.
Dengan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, aplikasi 'Jaga Desa' diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Bersama Media, Bawaslu Kota Pekalongan Menyatakan Pilkada 2024 Kota Pekalongan Berjalan Baik, Kondusif, dan Aman
DPRD Kota Pekalongan Siap Kawal Pengajuan Anggaran ke Kementerian PUPR, Terkait Penanganan Banjir dan Rob di Sungai Bremi serta Sungai Meduri
Disperkim Merespon Cepat Jika Ada Lampu PJU Padam di Kota Semarang
Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan
Ulang Tahun ke-17, Partai Gerindra Kota Semarang Berbagi Makan Bergizi Gratis di 6 Lokasi
Dosen FE USM Sosialisasi Cara Mengelola Keuangan Keluarga Bagi Ibu Rumah Tangga Di Wilayah Kelurahan Bugangan Semarang
Dosen Elektro USM Lulus Doktor Universitas Indonesia Summa Cumlaude Dengan 2 Jurnal Q1
Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api dari Semarang menuju Surabaya, Malang, Jember dan Banyuwangi per 1 Februari 2025
Kolaborasi BBWS Pemali Juana dan Pemkot Semarang: Bersatu Atasi Genangan
Panasnya Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Bersaksi