Kejaksaan Luncurkan Aplikasi 'Jaga Desa' untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 17:08 WIB
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani

Sementara itu, Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan teknologi dalam mendukung cita-cita Presiden dalam pembangunan desa. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung penyaluran dana desa yang lebih tepat sasaran, serta memastikan kejaksaan aktif dalam membantu kelancaran program pembangunan nasional.

Baca Juga: Dosen FE USM Sosialisasi Cara Mengelola Keuangan Keluarga Bagi Ibu Rumah Tangga Di Wilayah Kelurahan Bugangan Semarang

Dengan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, aplikasi 'Jaga Desa' diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X