KONTENJATENG.COM - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan tidak mengetahui asal-usul surat berkop Kementerian UMKM terkait plesiran atau kunjungan istrinya ke luar negeri (LN).
Sebelumnya, Maman menjadi sorotan setelah beredar dugaan surat edaran dengan kop Kementerian UMKM yang mengatasnamakan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia' untuk mengikuti kegiatan 'Misi Budaya'.
Surat ditujukan pada KBRI Sofia, KBRI Brussel, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat berisi permintaan dukungan berupa pendampingan pada istri Menteri dan rombongannya.
Edaran surat tersebut diketahui memuat keterangan bahwa ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim. Tembusan Menteri UMKM dan Direktorat Eropa I-II Kementerian Luar Negeri.
Membantah dugaan itu, Maman memastikan tidak pernah mengarahkan, memerintahkan, maupun mendisposisikan surat tersebut.
"Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana," ujar Maman kepada awak media usai menyerahkan dokumen klarifikasi ke Kantor KPK, Jakarta, pada Jumat, 4 Juli 2025.
"Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya. saya merasa tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut. Oke, clear ya," imbuhnya.
Maman kemudian meminta agar isu ini tidak lagi dibesar-besarkan, seraya menyatakan keberangkatan istrinya murni untuk mendampingi anak dalam kegiatan misi budaya.
Menteri UMKM itu menilai, kegiatan tersebut tidak menggunakan fasilitas negara. Misi budaya itu, lanjutnya, merupakan kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.
"Jadi, saya mohon kepada semuanya untuk menyudahi polemik ini," tutur Maman.
"Dan tolong ada anak-anak kita, dia bawa nama negara, ingin membanggakan orang tuanya dan bapaknya di rumah dan negara, sedang bertanding di sana," sambunya.
Perihal surat berkop Kementerian UMKM, Maman enggan menanggapinya lebih lanjut.
Baca Juga: Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos
Artikel Terkait
Terjerat Kasus Suap PAW, Hasto Kristiyanto Tak Kaget Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Gunakan SAL Rp85,6 Triliun atas Persetujuan DPR
Sederet Artis Indonesia Bagikan Kisah Duka Kehilangan Sosok Pemain Liverpool Diogo Jota yang Alami Kecelakaan Maut, Salah Satunya Desta
Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos
Kasus Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Presiden RI Ketujuh, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Jokowi
Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART, Walau Sudah Terima Sertifikat Kembali
KPK Telusuri Skema Fee Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di MPR RI, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan Setelah Sekitar 140 Tahun Beroperasi, Tertekan Utang Akibat Perubahan Perilaku Konsumen Setelah Pandemi Covid-19
POMPROV Jawa Tengah 2025, Yardan Asadel Salih Mahasiswa USM Berhasil Raih Juara 2 Cabor Tarung Derajat Kelas 50–52 kg
Saat Menteri Maman Datangi KPK Tuk Bela Istrinya yang Diduga Plesiran ke Istanbul-Milan Pakai Uang Negara