KONTENJATENG.COM - Usulan Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai dari dana zakat telah memicu tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan.
Sultan berpendapat bahwa keterlibatan masyarakat melalui zakat dapat mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” ujarnya di Jakarta.
Baca Juga: Peningkatan Layanan Transportasi, BRT Trans Semarang Naikan Biaya Operasional
Namun, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menekankan pentingnya mengikuti syariat dalam penggunaan dana zakat.
“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama, kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” jelas Anwar.
Anwar menyarankan penggunaan infak dan sedekah yang lebih fleksibel untuk program MBG dan menganjurkan pelaksanaan program secara bertahap sesuai anggaran pemerintah.
Baca Juga: PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, Kepala Staf Presiden, AM Putranto, menegaskan bahwa program MBG tidak akan menggunakan dana zakat.
“Jadi tidak ambil ke dana yang lain-lain. Beliau [Presiden Prabowo] sudah betul-betul luar biasa. Jadi tak ada dibilang ambil dari mana? Zakat. Wah, itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu kami,” kata Putranto.
Ia menyatakan pemerintah telah menganggarkan Rp71 triliun dari APBN untuk program tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa melibatkan dana zakat.