KONTENJATENG.COM - Insiden jatuhnya pendaki wanita asal Brasil, Juliana Marins di jurang Gunung Rinjani membuat pemerintah akan melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Melalui Kementerian Perhutahanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) mendaki gunung termasuk sarana prasarana juga akan diperbaiki.
Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan evaluasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pertolongan dan pencarian dari Basarnas.
''Jadi dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi secara total prosedur pengamanan yaitu melalui Standar Operasional Prosedur (SOP),'' ujar Raja Juli Antoni di kantor Basarnas, Jakarta Pusat pada Senin, 30 Juni 2025.
Papan peringatan (Signboard) akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan pada saat mendaki.
Selain itu, posko-posko juga akan dibuka dengan jarak lebih dekat dari satu sama lain.
''Secara umum akan kita evaluasi ada yang mengatakan signboard mesti perlu disimpan di beberapa tempat, mesti ada posko-posko yang lebih dekat satu sama lain,'' terang Raja Juli Antoni.
Dari sisi pendaki, Raja Juli Antoni menuturkan ada rencana untuk memberikan gelang dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang diharapkan bisa mempercepat informasi kedaruratan.
''Ada ide Radio Frequency Identification (RFID) atau tadi istilahnya teknologi ELT (Extract, Load, Transform) yang dipasangkan di gelang, sehingga secara cepat apabila ada kondisi darurat dapat segera ditangani dengan lebih baik,'' terang dia.
Baca Juga: Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load
Pemandu juga akan meningkatkan sertifikasi untuk bisa mendampingi pendaki dan memberikan peringkat mengenai gunung-gunung di Indonesia.
''Misalkan kalau belum pernah naik gunung A yang kedaruratannya lebih kecil, maka tidak boleh mendaki atau naik gunung B yang peringkatnya lebih tinggi, dan lain sebagainya,'' tutur Raja Juli Anton.***