10 Daerah di Indonesia Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Jadwal dan Lokasinya

photo author
- Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:46 WIB
 Ilustrasi STNK. /ADE BAYU INDRA/PR
Ilustrasi STNK. /ADE BAYU INDRA/PR

Bengkulu

Bengkulu juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2021.

Pemutihan yang diberikan yaitu pembebasan denda pajak kendaraan roda dua dari 600 ribu motor yang masih menunggak pajak.

Baca Juga: Bayi Kembar Siam, Dua Kepala Satu Tubuh lahir di RSUD Soeselo Slawi Kabupaten Tegal

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu akan berlaku sampai 22 Desember 2021.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Lampung terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Lalu ada juga gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut dimulai 1 April 2021 dan akan berakhir 30 September 2021.

Baca Juga: Bayi Kembar Siam di RSUD Soeselo Slawi Rencana Akan Dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang

Kalimantan Timur

Pemerintah Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku sampai 31 Agustus 2021.

Program dan kemudahan yang mereka berikan antara lain : Diskon 20 persen untuk pembayaran PKB, diskon 40 persen untuk BBNKB ke-2 (tak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi administrasi, bebas pajak progresif.

Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Kawasan Kumuh Perkotaan di Brebes Dapat Air Bersih dari Program Kotaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X