Bengkulu juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2021.
Pemutihan yang diberikan yaitu pembebasan denda pajak kendaraan roda dua dari 600 ribu motor yang masih menunggak pajak.
Baca Juga: Bayi Kembar Siam, Dua Kepala Satu Tubuh lahir di RSUD Soeselo Slawi Kabupaten Tegal
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu akan berlaku sampai 22 Desember 2021.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Lampung terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.
Lalu ada juga gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program tersebut dimulai 1 April 2021 dan akan berakhir 30 September 2021.
Baca Juga: Bayi Kembar Siam di RSUD Soeselo Slawi Rencana Akan Dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang
Kalimantan Timur
Pemerintah Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku sampai 31 Agustus 2021.
Program dan kemudahan yang mereka berikan antara lain : Diskon 20 persen untuk pembayaran PKB, diskon 40 persen untuk BBNKB ke-2 (tak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi administrasi, bebas pajak progresif.
Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Kawasan Kumuh Perkotaan di Brebes Dapat Air Bersih dari Program Kotaku
Artikel Terkait
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool Vs Burnley
Bupati Jepara Ajak ASN Sisihkan Gajinya untuk Beli Dagangan di Warung dan UMKM
Amanda Manopo: Jujur Pengen Banget
Meski Tersebar Foto Mayangsari Cuma Pakai Celana Dalam, Rumah Tangganya dengan Pangeran Cendana Baik-baik Saja
Soal Temuan BPK, Ketua DPRD Singgung Anis Baswedan Soal PNS yang Sudah Meninggal Tapi Masih Dapat Gaji
7 Zodiak yang Bakal Hoki dan Dapat Banyak Duit Mulai September Hingga Akhir Tahun 2021
Jin Ifrit Dicekik Rasulullah SAW, Ini Sebabnya
Ditanya Soal Masalalunya, Begini Jawaban Rachel Vennya
1.331 Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unnes Pecahkan Rekor MURI
Kisah Mistis 5 Gunung di Indonesia Paling Angker, Begini Ceritanya