Program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun yang sudah lewat. Program akan berlaku sampai 31 Desember 2021.
Program yang ada di Jawa Tengah ini memberikan keringanan pada masyarakat soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut akan berlangsung hingga 6 September 2021 nanti.
Baca Juga: 3 Amalan Ringan Pagi Hari Pembuka Pintu Rezeki
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan berlangsung hingga Desember 2021 nanti.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Live Streaming Indosiar Tinju Dunia Manny Pacquiao vs Yordenis Ugas
Kemudahan yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.
Baca Juga: PKB Jateng Kembali Gelar Vaksinasi, Sukirman: Kita Hadir Melayani Masyarakat
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini akan berlangsung sampai Desember 2021.***
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2021, Simak Lokasi Lengkapnya"
Artikel Terkait
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool Vs Burnley
Bupati Jepara Ajak ASN Sisihkan Gajinya untuk Beli Dagangan di Warung dan UMKM
Amanda Manopo: Jujur Pengen Banget
Meski Tersebar Foto Mayangsari Cuma Pakai Celana Dalam, Rumah Tangganya dengan Pangeran Cendana Baik-baik Saja
Soal Temuan BPK, Ketua DPRD Singgung Anis Baswedan Soal PNS yang Sudah Meninggal Tapi Masih Dapat Gaji
7 Zodiak yang Bakal Hoki dan Dapat Banyak Duit Mulai September Hingga Akhir Tahun 2021
Jin Ifrit Dicekik Rasulullah SAW, Ini Sebabnya
Ditanya Soal Masalalunya, Begini Jawaban Rachel Vennya
1.331 Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unnes Pecahkan Rekor MURI
Kisah Mistis 5 Gunung di Indonesia Paling Angker, Begini Ceritanya