10 Daerah di Indonesia Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Jadwal dan Lokasinya

photo author
- Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:46 WIB
 Ilustrasi STNK. /ADE BAYU INDRA/PR
Ilustrasi STNK. /ADE BAYU INDRA/PR

Program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun yang sudah lewat. Program akan berlaku sampai 31 Desember 2021.

Jawa Tengah

Program yang ada di Jawa Tengah ini memberikan keringanan pada masyarakat soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut akan berlangsung hingga 6 September 2021 nanti.

Baca Juga: 3 Amalan Ringan Pagi Hari Pembuka Pintu Rezeki

Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan berlangsung hingga Desember 2021 nanti.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Live Streaming Indosiar Tinju Dunia Manny Pacquiao vs Yordenis Ugas

Kemudahan yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

Baca Juga: PKB Jateng Kembali Gelar Vaksinasi, Sukirman: Kita Hadir Melayani Masyarakat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini akan berlangsung sampai Desember 2021.***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2021, Simak Lokasi Lengkapnya"

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X