4. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (D-III) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: Melalui Gerakan Beli Bagi, Walikota Semarang Ajak Masyarakat Bantu Sesama
Pelaksanaan Penerimaan Bintara Polri tersebut melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, Kanwil Kemenagsetempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);
Selain itu pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021;
Seluruh proses penerimaan mempedomani protokol kesehatan covid-19;
Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, semua pesertayang mengikuti seleksi Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021di tingkat Panda diwajibkan membawa hasil rapid test antigen covid-19 dengan hasil negatif padasetiap tahapan seleksi, apabila tidak membawa maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS);
Baca Juga: Ganjar : Pembelajaran Tatap Muka Boleh, Tapi Ada Syaratnya
Adapun cara daftar dan informasi selengkapnya bisa melalui laman penerimaan anggota Polri https://penerimaan.polri.go.id/. ***
Artikel Terkait
Relawan Sahabat Ganjar Gelar Deklarasi di 50 Kota Serentak, Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024
Seorang Pria di Semarang Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil 8 Bulan Karena Kesal Sering Disuruh-Suruh
Pasukan Militer Indonesia Kekurangan Peluru, Prabowo Pesan 4 Miliar Butir Peluru ke PT Pindad
Unissula Virtual Home Care 'UVHC' Siap Wujudkan Rumah Sakit Tanpa Dinding
Ini Alasan Deddy Corbuzier Menghilang di Sosial Media, Ternyata Hampir Mati
Meski Banyak Kecaman, Ajang Balapan Formula E di Jakarta Tetap Diselenggarakan