Polri Buka Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 06:40 WIB
tangkap layar https://penerimaan.polri.go.id/ (penerimaan.polri.go.id)
tangkap layar https://penerimaan.polri.go.id/ (penerimaan.polri.go.id)

4. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (D-III) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 3 (tiga) tahun.

Baca Juga: Melalui Gerakan Beli Bagi, Walikota Semarang Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Pelaksanaan Penerimaan Bintara Polri tersebut melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, Kanwil Kemenagsetempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan);

Selain itu pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021;

Seluruh proses penerimaan mempedomani protokol kesehatan covid-19;

Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, semua pesertayang mengikuti seleksi Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021di tingkat Panda diwajibkan membawa hasil rapid test antigen covid-19 dengan hasil negatif padasetiap tahapan seleksi, apabila tidak membawa maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS);

Baca Juga: Ganjar : Pembelajaran Tatap Muka Boleh, Tapi Ada Syaratnya

Adapun cara daftar dan informasi selengkapnya bisa melalui laman penerimaan anggota Polri https://penerimaan.polri.go.id/. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Lensa Purbalingga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X