KONTENJATENG.COM-Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 telah resmi dibuka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dengan menerapkan prinsip penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) maka akan melibatkan pengawas internal dan eksternal.
Dalam tahapan seleksi panitia akan melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda danpengawas eksternal(LSM/Ormas).
Baca Juga: Infak dan Sedekah Sebabkan Kesuburan Rezeki dan Keberkahan Harta
Pengawasan ini dilaksanakan untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara transparan dan akuntabel.
Polri juga menyatakan bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya dalam penanganan Covid-19, diselenggarakan kegiatan penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.
Berikut pernyataan resmi dari Kapodalpers Brigjen Pol. Drs. JAWARI, S.H., M.H. dalam pengumuman penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (bakomsus) perawat dan bidan tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Para Santri dan Warga Sekitar Pondok Pesantren Al-Barru Wonogiri Divaksin, Gunakan AstraZeneca
Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021, dilakukan dengan penjelasan sebagai berikut:
rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri.
Ketentuan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:
Baca Juga: 70 CPNS Pemkab Purbalingga Jalani Latihan Dasar 'Latsar' Secara Virtual
1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar)
2. Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;
3. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;
Artikel Terkait
Relawan Sahabat Ganjar Gelar Deklarasi di 50 Kota Serentak, Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024
Seorang Pria di Semarang Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil 8 Bulan Karena Kesal Sering Disuruh-Suruh
Pasukan Militer Indonesia Kekurangan Peluru, Prabowo Pesan 4 Miliar Butir Peluru ke PT Pindad
Unissula Virtual Home Care 'UVHC' Siap Wujudkan Rumah Sakit Tanpa Dinding
Ini Alasan Deddy Corbuzier Menghilang di Sosial Media, Ternyata Hampir Mati
Meski Banyak Kecaman, Ajang Balapan Formula E di Jakarta Tetap Diselenggarakan