Para Santri dan Warga Sekitar Pondok Pesantren Al-Barru Wonogiri Divaksin, Gunakan AstraZeneca

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 00:45 WIB
Para Santri dan Warga Sekitar Pondok Pesantren Al-Barru Divaksin, Gunakan AstraZeneca (suaramerdeka.com)
Para Santri dan Warga Sekitar Pondok Pesantren Al-Barru Divaksin, Gunakan AstraZeneca (suaramerdeka.com)

KONTENJATENG.COM-Vaksinasi Covid 19 Digelar Kodim 0728/Wonogiri dan Pemkab Wonogiri di Pondok Pesantren Al Barru, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Para santri dan warga sekitar pondok pesantren menjadi target vaksinasi massal tersebut.

Menurut Agung Susanto Ketua Pondok Pesantren Al Barru Wonogiri, ada 500 dosis vaksin yang disuntikkan kepada sasaran.

Baca Juga: Seorang Pria di Semarang Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil 8 Bulan Karena Kesal Sering Disuruh-Suruh

"Kami ditunjuk dari Kodim 0728/Wonogiri untuk mengadakan vaksinasi. Petugasnya dari Puskesmas Sidoharjo dan Kodim Wonogiri," katanya.

Dalam vaksinasi massal tersebut penyelenggara menggunakan vaksin bermerk AstraZeneca.Selain ditujukan kepada para santri, vaksinasi juga diberikan kepada warga sekitar pesantren dan para lanjut usia (lansia).

Terpisah, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi mengatakan, vaksinasi itu diberikan kepada masyarakat dan santri.

Baca Juga: Jin Ifrit Dicekik Rasulullah SAW, Ini Sebabnya

Baca Juga: Pemkot Magelang Prioritaskan Vaksin Booster untuk Nakes dan Tenaga Penunjang

Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden mengenai penyuntikan satu juta vaksin.

Selain diadakan di Al Barru, kegiatan serupa juga diadakan di SMP 2 Wonogiri.

"Kegiatan vaksinasi merupakan wujud perhatian pemerintah melalui TNI AD terhadap kesehatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Lakukan 3 Amalan Ini, Allah Akan Bangunkan Rumah Bagimu

Proses penyuntikan vaksin diawali dengan melaksanakan screening terhadap calon penerima vaksin terlebih dahulu.

Hal itu penting guna mengetahui riwayat kesehatan, sehingga dapat menentukan apakah seseorang layak atau tidak menerima vaksin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X