KONTENJATENG.COM, - Serah terima aset prasarana sarana utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Semarang masih menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Semarang.
Pasalnya, dari pantuan yang ada masih terbilang banyak pengembang perumahan yang enggan segera melakukan serah terima PSU kepada Pemerintah Kota Semarang.
Menyikapi hal itu, kalangan DPRD Kota Semarang meminta Pemkot bisa melakukan perencanaan penyerahan PSU yang ada di pengembang perumahan.
Baca Juga: Tak Hanya Membangun, DPRD : Pemkot Semarang juga Aktif Cegah Banjir Contohnya Membatasi ABT
Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, pihaknya meminta dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, bisa merencanakan penyerahan PSU dengan baik.
"Kami harap PSU yang dibangun pengembang perumahan bisa direncanakan dengan baik. Intinya adalah kalau memang sudah siap ya langsung saja diserahkan ke Pemkot,’’ katanya Rabu (14/2).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, perencanaan bisa dilakukan untuk PSU yang diserahkan secara bertahap atau langsung.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Semarang Resmikan Lapangan Voli di Kelurahan Bringin
"Memang di Perda tidak diatur, jadi bisa bertahap ataupun langsung ketika sudah siap diserahkan,’’ tambahnya.
Terlepas dari itu semua, Disperkim seharusnya bisa melakukan perencanaan dengan pasti. Mengingat perizinan yang masuk dari pengembang itu melalui Disperkim.
Dengan demikian tentunya kata dia, dinas terkait bisa melakukan perencanaan sebaik mungkin, misalnya dibagi setiap kecamatan.
Baca Juga: Dewan Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Ikut Sukseskan pemilu 2024
"Dinas kan tahu izinnya, lebih bagus direncanakan per kecamatan. Tahun ini pengembang mana, lalu tahun besok pengembang mana yang akan menyerahkan PSU," bebernya.
Lebih lanjut Suharsono menambahkan, syarat sebuah PSU diserahkan adalah ketika sudah baik dan layak. Akan tetapi dinas terkait harus memberikan toleransi kepada pengembang. Hal ini dikarenakan pihak pengembang masih banyak yang enggan menyerahkan PSU kepada Pemkot.
"Sebenarnya kalau diserahkan maka beban pemeliharaan ini jadi tanggungjawab Pemkot. Pengembang malah semakin diringankan danPemkot juga bisa menambah asetnya," pungkasnya.(**)