SEMARANG, Kontenjateng.com - Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung disusunnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kota Semarang.
Tokoh yang akrab dipanggil Pilus ini meminta Fraksi PKB agar serius mendorong Pemerintah Kota Semarang segera membuat Rancangan Perda Pesantren. Agar DPRD Kota Semarang bisa membahasnya dan kemudian mengesahkannya.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional di Kota Semarang. Yaitu saat ia memberi sambutan acara Pengukuhan Pengurus Ikatan Mutakhorrijin Al-Falah Ploso (IMAP) Kota Semarang di Pondok Pesantren Life Skill Darunnajah, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Jum’at, (24/10/2020) malam.
“Selamat Hari Santri Nasional. Saya dan kita semua sangat berterima kasih kepada para santri dan pondok pesantren. Sungguh besar jasa dan perjuangannya bagi bangsa dan negara ini. Mari kita dorong Kota Semarang segera punya Perda Pesantren. Rekan saya, Pak Sodri, ketua Fraksi PKB, ayo segera dorong pemerintah menyusun Raperda. Saya siap mendukung Perda tersebut,” ujar Pilus seraya menyapa Ketua Dewan Tanfidz IMAP Kota Semarang H Sodri dalam sambutannya tersebut.
Disebutkan Ketua Tim Pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Semarang Hendi-Ita ini, pemerintah patut memberi layanan maksimal kepada santri dan pondok pesantren.
Layanan tersebut menjadi semakin wajib setelah disahkannya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren. Maka sudah semestinya setiap daerah segera membuat aturan turunan dari Undang-Undang, yaitu Peraturan Daerah.
Agar dari Perda itu menjadi dasar pelayanan pemerintah secara resmi dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).